(pelitaekspres.com) –JAKARTA- Upaya penertiban yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, ternyata tak membuat para penjual pasir ilegal di Jalan RE Martadinata, jera.
Pantauan pelita ekspres com di lokasi masih terdapat lapak pedagang pasir yang berjualan di bahu Jalan RE Martadinata. Di ruas jalan tersebut, para pedagang menumpuk pasir dagangannya hingga sepanjang kurang lebih 500 meter. Tak tanggung-tanggung, tumpukan pasir pedagang di masing-masing lapak mencapai ketinggian lebih dari satu meter.
Akibat keberadaan pangkalan pasir tersebut, ruas jalan di lokasi menjadi menyempit. Selain itu, keberadaan tambal ban, PKL pangkalan bensin eceran, truk pengangkut pasir yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan membuat kawasan tersebut semakin terlihat kumuh.
Topik (50), warga sekitar mengatakan telah meminta kepada aparatur Kelurahan dan kecamatan agar menertibkan pangkalan pasir di bahu Jalan RE Martadinata. Sebab, para padagang di pangkalan pasir tesebut selama ini tidak bisa menjaga kebersihan sehingga membuat kawasan menjadi kotor kumuh
“Kita minta para pedagang pasir di lokasi dibersihkan, karena jalan jadi menyempit hingga rawan macet. Ditambah keberadaan PKL dan banyaknya truk yang parkir membuat jalan menjadi kumuh,” warga pedemangan yang tidak mau disebut namanya minta Walikota Jakarta Utara dan jajarannya untuk menertibkan pangkalan pasir ilegal dan lapak-lapak PKL yang ada Jalan Raya Martadinata Ancol. (SW)