(pelitaekspres.com) –PURWAKARTA – Praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme masih menjadi momok yang meresahkan warga di sejumlah titik di Kabupaten Purwakarta.
Merespons hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta di bawah komando AKBP Lilik Ardhiansyah menggelar operasi penertiban guna menindak tegas para pelaku pungli dan preman jalanan yang meresahkan masyarakat.
Operasi serupa juga dilakukan oleh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Purwakarta. Salah satunya Polsek Campaka, yang berhasil mengamankan tiga orang pelaku pungli yang beroperasi di sekitar perempatan Pasar Minggu, Desa Campaka, Kecamatan Campaka.
Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran petugas pengatur lalu lintas ilegal dan juru parkir liar di kawasan tersebut.
“Dari kegiatan tersebut, kami mengamankan tiga pria yang kerap berperan sebagai pak ogah, memungut uang dari pengendara truk dan mobil boks yang melintas dari arah Subang menuju Purwakarta,” jelas Firman pada Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins Presisi sesuai instruksi Kapolres Purwakarta, untuk menekan aksi premanisme seperti tukang parkir ilegal, pak ogah, dan preman pasar.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AE alias Noning (38), S (38), dan A (25). Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Campaka untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Dari tangan para pelaku, petugas menyita uang tunai senilai Rp 74.000 yang diduga hasil dari pungutan liar terhadap pengguna jalan,” terang Firman.
Firman menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika para pelaku kembali melakukan aksi serupa. “Jika masih mengulangi perbuatannya, kami akan proses sesuai hukum karena hal ini masuk dalam kategori pungli,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menjumpai praktik serupa di lapangan.
“Kami meminta masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Campaka, agar tidak memberikan uang kepada pihak tidak resmi dan segera melapor jika menemui aksi premanisme atau pungli,” pungkasnya. (DR)