Pemkab Yapen Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Papua

(pelitaekspres.com) –YAPEN- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, beserta tim, Kamis (22/5/2025) dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja. Agenda utama kali ini adalah sosialisasi perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) kepada Bupati serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Yapen ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD terkait.

Dalam arahannya, Bupati Benyamin Arisoy menekankan pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen, baik berupa karya budaya, sumber daya genetik, maupun potensi ekonomi lokal lainnya.

“Kita bersyukur hari ini Kakanwil Kemenkumham Papua hadir bersama tim untuk memberikan pemahaman kepada kita semua. Mari kita dengarkan, simak, pahami, dan tindak lanjuti demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa diskusi mendalam sebelumnya dengan Kakanwil Kemenkumham telah membuka pandangan tentang perlunya pemahaman bersama terkait upaya perlindungan dan pemberdayaan karya intelektual masyarakat. Menurutnya, potensi seperti kopi khas Yapen dan burung Cenderawasih harus diproteksi sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi lokal.

“Saya berharap para pimpinan OPD bisa melihat dan mengembangkan potensi-potensi intelektual yang ada di daerah ini. Jangan hanya diam, mari kita bergerak bersama,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Yapen dalam menjaga serta melestarikan kekayaan budaya dan keanekaragaman hayati.

“Kemenkumham siap memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kepulauan Yapen. Saya juga lahir dari negeri ini, jadi ini adalah panggilan hati,” ungkap Ayorbaba.

Dalam pemaparannya, Ayorbaba menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual terdiri atas dua kelompok besar, yaitu Kekayaan Intelektual Komunal dan Kekayaan Intelektual Personal. Kekayaan Intelektual Komunal mencakup ekspresi budaya tradisional seperti tarian, cerita rakyat, permainan tradisional, dan pengetahuan lokal. Sedangkan Kekayaan Intelektual lainnya meliputi hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, indikasi geografis, dan rahasia dagang.

Ia juga menyoroti besarnya potensi Sumber Daya Alam Yapen yang dapat diteliti dan dikembangkan, termasuk untuk menghasilkan produk herbal yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Sudah lima tahun saya menjabat sebagai Kakanwil, dan saya rutin mengunjungi Yapen. Namun hingga kini, belum banyak langkah nyata dalam perlindungan Kekayaan Intelektual. Saya berharap melalui sosialisasi ini, semua pihak bisa bergerak,” ujarnya.

Ayorbaba menutup dengan harapan agar sinergi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah terus diperkuat dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yapen.(GM)

Tinggalkan Balasan