Zakat ASN Palembang Tembus Rp 1,5 Miliar! Siapa yang Beri Donasi Terbesar?

(pelitaekpsres.com) – PALEMBANG- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang mencatat perolehan zakat Ramadan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang telah mencapai Rp1,5 miliar. Ketua BAZNAS Palembang, Kgs Muhammad Ridwan Nawawi, mengimbau seluruh ASN untuk menunaikan kewajiban zakat mereka, yang dipotong sebesar 2,5 persen dari Tunjangan Kinerja (Tukin) tahunan.

“Hari ini, Walikota telah membayar zakat sebesar Rp50 juta, sementara Sekda berzakat Rp30 juta,” ujar Ridwan Nawawi usai acara penyerahan zakat Ramadan ASN Pemkot Palembang, Senin (24/3/2025).

Target Rp2 Miliar Menjelang Akhir Ramadan

Ridwan menjelaskan bahwa tahun ini BAZNAS menargetkan perolehan zakat Ramadan sebesar Rp2 miliar. Dengan jumlah yang telah terkumpul mencapai Rp1,5 miliar, pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai sebelum bulan Ramadan berakhir. Selain zakat dari ASN, dana yang terkumpul juga berasal dari zakat fitrah, infaq, serta sedekah dari masyarakat umum.

“Zakat Ramadan khusus ASN ini dipotong langsung dari Tukin mereka sebesar 2,5 persen. Misalnya, jika Tukin seorang ASN mencapai Rp15 juta per bulan, maka dalam satu tahun jumlahnya Rp180 juta. Zakat yang dibayarkan dihitung 2,5 persen dari total tersebut,” jelasnya.

Imbauan Bayar Zakat Profesi

Selain zakat Ramadan, Ridwan juga mengingatkan agar para ASN membayarkan zakat penghasilan atau zakat profesi sebesar 2,5 persen dari pendapatan bulanan mereka. Sayangnya, masih banyak ASN yang belum memenuhi kewajiban ini secara rutin.

“Tahun 2024, kami menargetkan perolehan zakat sebesar Rp11 miliar, dan hingga Maret ini, jumlah yang terkumpul sudah mencapai Rp21 miliar, atau sekitar Rp700 juta per bulan. Tahun lalu, dari target Rp7,3 miliar, realisasi zakat yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp8,4 miliar,” paparnya.

Partisipasi ASN Bervariasi, Dinkes dan Perumda Tirta Musi Terdepan

Sementara itu, Walikota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa pembayaran zakat di kalangan ASN bersifat sukarela, tanpa ada unsur paksaan. Namun, ia berharap bahwa manfaat dari BAZNAS dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Partisipasi ASN dalam pembayaran zakat cukup bervariasi. Saat ini, tingkat partisipasi tertinggi berasal dari Dinas Kesehatan dan Perumda Tirta Musi. Sebaliknya, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tingkat partisipasi yang rendah, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Oleh karena itu, kami mengimbau agar OPD lain, termasuk RSUD Bari, camat, dan unit kerja lainnya, segera menunaikan zakat mereka,” tegasnya. (dkd)

 

Tinggalkan Balasan