(pelitaekspres.com) -YAPEN- Proses pencoblosan Pemilihan Serentak Calon Kepala Daerah gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati di Indonesia khususnya di Kepulauan Yapen Provinsi Papua (27/11/2024) telah berlangsung mulai dari pencoblosan serta perhitungan Surat suara telah berlangsung hingga saat ini sesuai jadwal Tahapan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) melakukan
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi perolehan Suara di Distrik Yapen Selatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati.

Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Yapen Selatan Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua serta Bupati-Wakil bupati Kabupten Kepulauan Yapen dalam Pilkda Serentak 2024 tingkat Distrik bertempat di Aula Kantor Dinas Infokom. Senin 2 Desember 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Distrik ( PPD ) Musa Wabes kepada mengatakan kepada Media pada saat di wawancarai bahwa semua proses mulai dari Tingkat bawah KPPS sampe dengan PPS hingga hari ini kami kawal semuanya hingga semuanya berlangsung aman hingga hari ini kami akan melakukan Pleno. ” Ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa mari semua masyarakat agar dapat bantu kami mengawal proses ini hingga sampe di Tahap Pleno Kabupaten sehingga semua berjalan dengan baik adanya sehingga menghadirkan pemimpin yang lahir dari suara rakyat. ” Ucapnya ”
Lanjut Musa bahwa sesuai jadwal tahapan penghitungan suara atau tahapan Rekapitulasi tingkat Distrik mulai tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024. ” Imbunya.

Saat Pleno tersebut berlangsung turut hadir Panitia Pengawas Distrik dan juga saksi para pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil Bupati Serta Pihak keamanan TNI/Polri yang bertugas menjaga selama Pleno berlangsung di Aula Kantor Dinas Infokom Jalan Hasanudin Serui.
Kegiatan ini berlangsung pukul 21:00 di mulai dengan pleno rekapitulasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur hingga selesai pukul pada pukul 2:00 WIT .
Dan di lanjutan besok hari Selasa pada pukul 10:00 WIT tanggal 3 Desember 2024. Akan di lanjutkan dengan Pleno Rekapitulasi Bupati dan Wakil Bupati.(GM)


