(pelitaekspres.com) -BLITAR-  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Sugino  menegaskan tetap menjaga netralitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 Kabupaten Blitar saat menerima aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (GASAK KPU) di depan kantor KPU Kabupaten Blitar, Kamis (24/10).

Namun demikian ketua KPU Kabupaten Blitar menyambut kedatangan massa kelompok demonstran dengan keramahan, walau ada tudingan adanya keberpihakan dan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas. Ketua KPU menegaskan, bahwa lembaganya selalu berpegang teguh pada prinsip netralitas yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada 2024 secara transparan dan profesional. Setiap tahapan dan tindakan yang  kami laksanakan diawasi oleh Bawaslu dan pihak terkait lainnya, sehingga kecil kemungkinan adanya keberpihakan kami kepada salah satu paslon,” ujar Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar dalam pernyataan resminya.

Aksi yang digelar oleh massa GASAK KPU menuntut netralitas, ketua KPU Kabupaten Blitar menegaskan bahwa setiap keluhan atau tuduhan yang diajukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap kritik, Saran, Masukan dari masyarakat Kabupaten Blitar, tetapi harus berdasarkan bukti yang jelas dan dapat diverifikasi. Jika ada temuan pelanggaran, KPU akan mengambil langkah tegas, namun hingga saat ini, pelanggaran netralitas oleh anggota KPU Blitar belum ada,” tambahnya.

Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar diharapkan berjalan lancar dan damai, di mana semua pihak diminta untuk menghormati proses demokrasi yang tengah berlangsung. Netralitas KPU tetap menjadi prioritas utama demi menjamin kualitas hasil Pilkada yang adil dan kredibel.

Selain itu, Koordinator Aksi massa Gasak KPU, Jaka Prasetya juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi bila ada intervensi dan intimidasi segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Kami mendesak KPU Kabupaten Blitar untuk benar-benar bersikap netral. KPU tidak boleh memihak kepada salah satu paslon, dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama ini harus segera diperbaiki,” tegas  koordinator aksi Jaka Prasetya, di depan kantor KPU Kabupaten Blitar. ( Mst)

Tinggalkan Balasan