Nurul Hidayah Beri Bukti Bukan Janji Bantu Masyarakat Terkait Permasalahan Hukum

(pelitaekspres.com)-PRINGSEWU- Dengan latar belakang Advokat yang sudah 25 tahun  menjalani profesinya, Nurul Hidayah. S.H, M.H, CPM. Siap Bantu Alimin Kakek yang diduga Surat  Tanah miliknya di ambil  Menantu.

Alimin kakek  berusia 85 tahun yang berdomisili di Candi Retno Kecamatan Pagelaran datang dengan berjalan kaki  menemui Nurul Hidayah,S.H, M.H, CPM, untuk meminta bantuan atas permasalahan yang terjadi dengannya, surat Tanah yang merupakan miliknya di ambil oleh menantunya. Ketika awak media menanyakan kebenaran ini kakek  Alimin membenarkan,  kalau ia berjalan kaki dari Pekon Candi Retno kecamatan Pagelaran dikerenakan dia tidak bertemu dengan Nurul Hidayah,S H, M H, CPM.  Dia tidak memiliki uang untuk  ongkos pulang dan ahirnya saya  bermalam tidur di masjid Nurul FallahTambahrejo dekat dengan tempat tinggal Nurul Hidayah Katanya.

Nurul Hidayah,S.H, M.H,CPM, menyampaikan kepada rekan media, Kebetulan kemarin  saya tidak berada di tempat saya  sedang  menghadiri Undangan Rakornas PAN di Jakarta dan Ketika saya kembali dari Rakornas PAN orang tua saya menyampaikan kalau ada yang mencari saya.  Dan  mbah Alimin mendatangi kediaman saya ,Beliau juga sudah menyampaikan kronologis permasalahan yang sedang dia hadapi  In Shaa Allah saya akan membantu Mbah Alimin. Dan sudah saya jadwalkan hari ini Minggu 12/05/25 saya akan berkunjung ke rumah Kakek Alimin untuk menyelesaikan permasalahannya  Hari ini Ucapnya

Nurul Hidayah,S.H, M.H, CPM,  yang juga ikut mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Pada Pilkada mendatang berharap jika nanti dirinya terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu  Dia akan turun langsung memberikan penyuluhan Hukum  kepada masyarakat terutama yang  awam terhadap hukum, Dia berjanji akan membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan hukum .

Dari  kisan Mbah Alimin ini, Nurul Hidayah, S.H, M.H, CPM memberikan bukti dan bukan sekedar janji dari apa yang ia ucapkan untuk membantu masyarakat terkait permasalahan dan  bantuan  Hukum.

Masih menurut Nurul Hidayah.S.H,M.H, CPM Dia akan menjadwalkan untuk bertemu dengan Kepala Pekon dan keluarga  kakek Alimin, Untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Semoga saja permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik dan sesuai harapan” Pungkasnya.( Mulia Mega )

Tinggalkan Balasan