(pelitaekspres.com) –TAMIANG LAYANG- Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Penjabat Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Indra Gunawan berpartisipasi dalam pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak.
Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita merinci, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 443 lembar, surat suara DPR RI 1.383 lembar, surat suara DPRD provinsi 12.741 lembar, surat suara DPRD kabupaten 2.573 lembar, surat suara DPD RI 360 lembar serta surat suara pemungutan suara ulang (PSU) Dapil Barito Timur 1 sebanyak 41 lembar.
“Kita menyaksikan pemusnahannya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” kata Indra Gunawan di Tamiang Layang, Selasa (13/02/2024)
Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita mengatakan, pemusnahan ini sesuai standar operasional prosedur atau SOP dimaksudkan agar tidak ada prasangka penggelembungan surat suara maupun lainnya.
Di tiap-tiap tempat pemungutan suara atau TPS, ada dua persen surat surat pengganti atau pelengkap yang sudah ada di masing-masing TPS, sehingga itu surat suara yang bisa digunakan untuk di TPS.
Jika itu tidak digunakan maka akan dikembalikan, dan nantinya pada saat pengembalian itu juga ada surat suara sah, surat suara tidak sah, surat suara rusak, dan surat suara tidak digunakan, dimusnahkan enam bulan mendatang setelah pemilihan selesai. (HY)