(pelitaekspres.com) –YAPEN- Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay S.Pd, M.Si di dampingi Ketua PKK Kabupaten Rosita Mambay, M.Pd, (Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan) dan Kadis Kemendikbud Zakarias Sanuari, Plt BPBD Yapen Drs. Yohan Mauruds Muai, Danramil Yapen Timur Kapten Inf Masngudi menghadiri Pencanangan SMP Negeri Randawaya di Kampung Siromi, Jumat 29/09/23).
Sebelum Pencanangan SMP N Randawaya didahului penyerahan surat pelepasan Hak Tanah Adat dari Ketua Tim pendiri Edison Waimbo, A.md kepada Penjabat Bupati Yapen Cyfrianus Yustus Mambay dan Pencanangan Sekolah ini di tandai dengan pengguntingan Pita oleh Pj Bupati dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yapen.
Pj Bupati Cyfrianus ucapkan terima kasih atas inisatif yang muncul dari masyarakat yang di munculkan untuk mendirikan SMP Negeri Randawaya di kampung Siromi distrik Teluk Ampimoi. Tentunya kemajuan suatu daerah tak lain dan tak bukan hanya melalui satu pintu yaitu pendidikan, karena pendidikan adalah pintu literasi bagi kita semua untuk membuka pintu Ilmu pengetahuan bagi semua anak-anak generasi emas di daerah ini.

Melalui pendidikan dapat mencerdaskan anak anak kita, agar kedepan dapat membangun bangsa dan Negara lebih khusus lagi membangun Kabupaten Kepulauan Yapen. Pembangunan SMP ini bukan semata – mata kemauan pemerintah tetapi kemauan seluruh masyarakat di 3 kampung antara lain, Kampung Randawaya, Kampung Ayari dan Kampung Siromi tujuanya untuk menjawab rentang kendali anak – anak sekolah dari 3 kampung tersebut, tuturnya.
Saya mintakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan mulai sekarang merencenakan tahun 2024 sudah harus dibangun 6 ruangan sekolah untuk SMP Negeri Randawaya. Karena mendapat laporan hari ini mereka masih menggunakan SD YPK Laharoi untuk kegiatan belajar mengajar, ucap PJ Bupati Cyfrianus Mambay.
Pj Bupati pada kesempatan tersebut mengatakan pemilik Hak Wilayah Tanah Adat yang memberikan pelepasan kepada pemerintah untuk nantinya dibangun gedung sekolah SMP Negeri Randawaya. Agar di kemudian hari jika terdapat masalah yang tidak berkaitan dengan pelepasan hak tanah tersebut, tidak boleh melakukan pemalangan sesuka hati.

“jika terdapat hal – hal yang kurang berkenaan segera berkordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk mencari selusi yang terbaik. Saat ini di Yapen terkenal dengan pemalangan sesungguhnya langka itu dapat merugikan putra putri daerah itu sendiri. Masalah lain gedung – gedung pemerintah yang jadi sasaran, Cetus Pj Bupati Yapen.
Ditempat yang sama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Zakarias Sanuari juga menyerakan ijin operasional sekaligus Nota dinas kepada Frist Nahason, S.Th Selaku Kepala SMP N. Randawaya.
Diketahui Dapodik sekolah ini masih berbagung dengan SMP N Warironi, sambil menunggu Nomor Induk Sekolah Nasional barulah sekolah SMP N Randawaya resmi berjalan sendiri, ucap Kadis pendidikan dan Kebudayaan Zakarias Sanuari.

Perlu juga diketahui bahwa SMP N Randawaya ini dirikan pada 26 Juni 2022, saat ini sudah masuk tahun ajaran kedua dengan Jumlah siswa – siswa Kelas VII 22 siswa, sedangkan kelas VIII 35 siswa jumlah keseluruhan 57 Siswa, sementara Gedung yang di gunakan SD YPK Laharoi.
Turut hadir dalam acara ini adalah Kadistrik Teluk Ampimoi, Gustaf H.Ruambar, Sekretaris Distrik Ketua Tim Pendiri SMP N Randawaya Edison Waimbo, A.Md, Sekertaris Tim Pendiri Deno Amamehi, Kepala Kampung, Tokoh Adat, Agama, dan Masyarakat juga Siswa – Siswi SMP N.Randawaya. (GM).


