(pelitaekspres.com) – PALEMBANG,- Kasubag Tata Usaha Kantor Imigrasi Palembang Yan Edo Supomo menerima kunjungan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Dapil VI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kamis (24/8/2023).
Dalam agenda kegiatan tersebut, bertujuan untuk melihat secara langsung dan mengetahui pelayanan kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Palembang.
” Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik itu PP ataupun Permendagri, sebagai anggota DPRD kota Palembang, kami turun ke lapangan jika masyarakat ada yang memberikan masukan, kritikan dan saran dipersilahkan. Tujuan kami bagaimana mengabdikan mandat itu dari rakyat. Jadi kami harus melayani rakyat,” ungkap
Kantor imigrasi merupakan instansi vertikal yang mana hubungan dengan pihak DPRD kota tidak secara langsung. Namun pihaknya berterimakasih karena pihak kantor imigrasi Palembang menyambut dengan sangat baik dan ini merupakan hal yang luar biasa.
” Keberhasilan Kantor Imigrasi Palembang ini juga sudah luar biasa, yang mana Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari target Rp 6 miliar tahun ini mencapai Rp 15 miliar lebih, ini artinya mencapai hampir 3 kali lipat dari target,” katanya.
lanjut nya, Apalagi untuk pelayanan membuat paspor juga sudah cepat sekali yakni hanya 3 hari saja sudah bisa selesai, ditambah lagi dengan sistem online.
” Dengan memakai aplikasi nya, hanya dalam waktu 3 hari saja, setelah membayar biaya maka paspor mu pun sudah jadi,” ujarnya.
” Ditahun 2024 ini kami berharap dan mendukung kantor Imigrasi Palembang berhasil meraih WBBM dan semoga di mudahkan,” kata Fauzi.
Ditempat yang sama, Kasubag Tata Usaha Kantor Imigrasi Palembang Yan Edo Supomo mengatakan bahwa pihaknya tidak tabu menerima keluhan, kritik dan saran maupun masukan dari masyarakat luas.
” Kami berharap untuk kedepannya kedepannya semoga dapat lebih memuaskan dalam melayani masyarakat,”katanya.
Terkait dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ia menjelaskan,
” Untuk diketahui WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (dkd)