(pelitaekspres com)- BLITAR- Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Inspektorat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Desa bertempat Hotel Grand Mansion Kota Blitar pada Hari Rabu ( 09 /08/ 2023) siang
Acara Rapat Koordinasi. Pengawasan Desa 2023 di Kabupaten Blitar secara resmi dibuka oleh Bupati Blitar Hj, Rini Syarifah mengambil thema ” Optimalisasi Peran Pengawasan Apip Guna Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Dan Aset Desa” Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Drs, Izul Marom, para Asisten, Staf Ahli dan hadir juga Perwakilan Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar, Kepala Dinas PMD, Seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya Bupati Rini bersyukur atas terselenggaranya Rakorwas ini serta mengapresiasi Inspektorat telah melaksanakan monev di 220 desa. Menurut Bupati Rini thema rakorwas yang menekankan pada Akuntabilitas, dinilai sangat tepat sesuai dengan Visi dan Misi kepala daerah yang tercantum dalam RPJMD Kab Blitar.
“Kami ucapkan Selamat dan terima kasih kepada desa yang telah memperoleh prestasi Penghargaan dan bagi yang belum diharapkan tetap memacu semangatnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset desa,” ucapnya.
Lanjut Bupati Rini menekankan, bahwa Kepada Dinas PMD, Para Camat dan Inspektorat diharapkan selalu bersinergi dalam rangka pembinaan dan pengawasan desa agar tata Kelola penyelenggaraan Pemerintahan Desa semakin baik.
” Khusus kepada Inspektorat, kami berpesan segera dirumuskan metode pengawasan yang efektif dan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi masing masing Desa. Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan harus mengedepankan pola pembinaan dan peringatan dini atau early warning, agar potensi kesalahan dapat diantisipasi sedini mungkin,” Pungkas Bupati Rini
Ditempati yang sama Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto menyampaikan, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Desa, Kepala Daerah dibantu oleh Camat dan Inspektorat. Pengawasan yang dilakukan Inspektorat bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan .
“Laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa; dan pelaksanaan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan, oleh karena itu APIP berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pengawasan kepada pimpinan melalui rakorwas ini,” jelasnya
Lebih lanjut Agus menyampaikan, maksud diadakannya rakorwas desa disamping sebagai forum penyampaian laporan pelaksanaan tugas, juga dimaksudkan sebagai media evaluasi dan koreksi serta untuk menjalin komunikasi antara pimpinan, Apip, OPD terkait dan Pemerintah Desa sedangkan tujuannya terselenggaranya fungsi pengawasan yang efektif dan memberi nilai tambah bagi perbaikan atau peningkatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa guna mewujudkan Misi III.
Inspektur juga menyampaikan rasa Syukur dari daftar hadir, tingkat kehadiran Kepala Desa dalam acara ini diatas 90 % hal ini menunjukkan anthusiasme Kepala Desa untuk mengikuti isu isu terkini, terkait pemerintahan desa dan ingin mendengar langsung hasil pengawasan atas tata kelola keuangan dan aset di desa masing-masing.
“Ini berbeda dengan sebelumnya, maka dalam rakor ini disampaikan hasil penilaian akuntabilitas desa, yang didasarkan pada terpenuhinya Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau Siswaskeudes yang diselaraskan dengan hasil monitoring dan evaluasi dengan 10 parameter,” paparnya.
Terakhir Inspekturat menyampaikan, terima kasih kepada Ibu Bupati atas dukungannya, kepada Komisi I, kepada Dinas PMD dan jajarannya, para Camat serta seluruh Kepala Desa. Dan untuk menindaklanjuti perintah Ibu Bupati pihaknya akan segera merumuskan bentuk pengawasan/pendampingan sesuai permasalahan yang ditemui, yang jelas sesuai AIBR (Audit Internal Berbasis Resiko)
“Kami akan mendahulukan pembinaan terhadap Desa dengan resiko tinggi, mungkin melalui pemeriksan regular melalui Klinik Desa, dan itu semua sedang kita rumuskan metodenya,” pungkasnya.(Mst)