(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI-Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas P5A gelar Gelar kegiatan penggerakan dan pemberdayaan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), Kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak bermasalah hukum (ABH) Dan Perkawinan Usia Anak
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekdakot Kota Gunungsitoli Drs.OIMONAHA WARUWU, bertempat di ruang rapat III kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (25/7/23).
Dalam sambutannya Sekdakot Gunungsitoli menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini maka seluruh komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Gunungsitoli karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga sejak dini sehingga mereka dapat bertumbuh, berpengetahuan, sehat dan kelak menjadi pemimpin sebagai pemegang tongkat estafet kedepannya.Harapnya
Acara tersebut dihadiri dari berbagai elemen masyarakat : Pemuka agama Islam, Pemuka Agama Kristen Protestan, Pemuka Agama Katolik , Organisasi Kemasyarakatan, Media massa, Cetak dan Eletronik, Lembaga Profesi, Lembaga Adat dan Dinas P5a.
Sebelumnya dalam laporan Tim pelaksana yang disampaikan oleh betty novriani waruwu, SKM kabid PPPA, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan mulai tgl 25 juli s.d 8 agustus 2023 yg di bagi dlm 5 gelombang,
Selanjutnya Narasumber yang menjadi pemateri pada gelombang 1 s.d gelombang 3 yaitu :
Kapolres Nias yang diwakili oleh Hesena Ziliwu, SH, MH menyampaikan topik : PERAN POLRI DALAM PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN, ANAK DAN PERDAGANGAN ORANG
Kemudian dari PKPA disampaikan langsung oleh Manager Chairidani Purnamawati, SH menyampaikan topiK : peran masyarakat dalam mencegah Kekerasan Terhadap Anak ( KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan ( KTP ), Pernikahan Anak Dan Traficking
Kesbangpol kota Gunungsitoli yang disampaikan oleh Alvian T Harefa dengan materi PENCEGAHAN RADIKALISME DAN TERORISME YANG MENGEKSPLOITASI PEREMPUAN DAN ANAK
Dan dari Ketua pengadilan di Wakili Oleh : Syukur Kasih Lase SH, dengan materi SISTEM PERADILAN ANAK. Setelah selesai penyampaian materi oleh nara sumber dilanjutkan dengan ruang tanya jawab yang di pandu oleh moderator armansyah hulu, skm (koordinator seksi P2k )
Semua pertanyaan, ide, input serta saran dan pendapat yang disampaikan oleh para peserta dan di tanggapi serius oleh narasumber dengan menyimpulkan bahwa, seluruh peserta bersama para narasumber sepakat untuk mencegah segala tindak kekerasan baik terhadap perempuan terhadap anak dan segala bentuk jenis kekerasan lainnya.(Toro Harefa)