DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna, Mendengarkan Jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi

(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI-DPRD Kota Gunungsitoli gelar rapat Paripurna atas jawaban Walikota Gunungsitoli, tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto didampingi wakil ketua Immanuel Ziliwu, SE, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (17/07/2023)

Dalam jawabannya, Wali Kota Gunungsitoli ir.lakhomizaro Zebua menyampaikan jawaban atas substansi pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD antara lain

  • Apresiasi yang diberikan terhadap capaian Opini WTP yang Ke-5 kali kepada Pemko Gunungsitoli, sesungguhnya keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas pelaksanaan fungsi legislatif DPRD Kota Gunungsitoli atas dukungan yang telah diberikan
  • Terkait belum optimalnya peningkatan pendapatan pada lain-lain PAD yang sah, hal ini dipengaruhi oleh belum optimalnya pendapatan penerimaan jasa giro maupun pengembalian denda atas keterlambatan pekerjaan, namun pada aspek realisasi penerimaan pajak daerah telah terealisasi sebesar 95,07% dan realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar 84,93%. Kedepan, pemerintah tetap berupaya meningkatkan potensi sumber-sumber PAD berdasarkan peraturan dan ketentuan perundang-undangan.
  • Terkait tanggapan Fraksi dalam hal peningkatan PAD, pemerintah sepakat dengan hal ini karena merupakan salah satu indikator kemandirian daerah serta menindaklanjuti arahan KPK-RI terkait peningkatan dan optimalisasi PAD masing-masing kabupaten/kota. “Melalui kesempatan ini dinformasikan bahwa dengan terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, pemerintah sedang menyiapkan Ranperda pajak dan retribusi daerah yang saat ini tahapan penyusunannya sedang berproses di lembaga DPRD Kota Gunungsitoli”
  • Terkait pandangan serta saran konstruktif dalam hal peningkatan kinerja pelaksanaan kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah, hal ini akan menjadi perhatian Pemko Gunungsitoli dalam upaya peningkatan kinerja dalam implementasi fungsi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Diketahui bahwa,Pada rapat sebelumnya, Ada 5 (lima) Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2022 yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra dan Fraksi Persatuan Indonesia.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan