(pelitaekspres.com)-NIAS BARAT-Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat SOZISOKHI HIA, SH.,MM mewakili Bupati Nias Barat menghadiri Rapat Umum Pemegang SahamĀ Luar Biasa ( RUPS-LB ) PT. Bank Sumut yang dilaksanakan pada hari Senin (03/07/2023) di Ruang Rapat Direksi Lt.3 Gedung Kantor Pusat Bank Sumut Jln. Imam Bonjol Nomor 18 Medan
Sebagai agenda pada rapat tersebut yaitu Pengangkatan dan Penetapan Komisaris Utama Non Independen, Komisaris Independen serta Direktur Utama PT. Bank Sumut yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS-LB ) dimaksud dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara selaku Pemegang Saham Pengendali, Bupati/Walikota se Sumatera Utara sebagai Pemegang Saham.
Pelaksanaan RUPS-LB dimaksud dipimpin oleh Ibu Arieta Aryanti Permata Lestari ( Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PT. Bank Sumut ) serta telah disetujui dan ditetapkan Bapak Babay Parid wazdi sebagai Diretur Utama PT. Bank Sumut, Bapak Afifi Lubis sebagai Komisaris Non Independen PT. Bank Sumut dan Ibu Khairy Hanim Rangkuti sebagai Komisaris Independen PT. Bank Sumut dengan masa jabatan 4 ( empat ) tahun terhitung efektif sejak RUPS-LB ditutup sampai dengan tanggal 02 Juli 2027 serta memberikan kepada yang bersangkutan hak dan fasilitas Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Toro Harefa)