Pemkab Nias Barat Kembali Raih  Opini WTP Dari BPK Perwakilan Sumatera Utara 

(pelitaekspres.com)-NIAS BARAT- Pemerintah Kabupaten Nias Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

WTP ini diterima langsung oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu bersama Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (8/5/2023).

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan bahwa, Opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemerintah Kabupaten Nias Barat pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

“Pencapaian Opini WTP ini diraih berkat semangat pimpinan OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Nias Barat, Saya berharap semoga capaian WTP ini dapat lebih motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Nias Barat serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang telah diraih secara akuntabel dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, dalam sambutannya menekankan bahwa opini BPK merupakan pernyataan professional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan kesesuaian penyajian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, walaupun BPK masih menemukan beberapa permasalahan selama proses pemeriksanaan, namun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD TA 2022 Kabupaten NIas Barat, sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan