Kepergok Warga Curi Uang, Dua Orang Pelaku Babak Belur Dihakimi 

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Dua orang pemuda berinisial FW alias Jayak (40) warga Jalan Mas Mansyur Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan rekanya BI alias Budi (31) warga Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan babak belur dihakimi warga.

Pasalnya, kedua pelaku kepergok warga mencuri Uang Rp. 450.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) diwarung milik Syahrul Rahmadani (30) merupakan warga Dusun I Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan pada Hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekira Pukul 13.00 WIB.

Sempat menjadi bulan bulanan warga, kedua pemuda berhasil diselamatkan petugas. Kedua pemuda yang penuh lebam diwajah, kemudian dibawa warga ke Polsek Air Joman untuk menjalani pemeriksaan.

Pemilik warung, Syahrul Rahmadani mengatakan, saat kejadian dirinya sedang menjualin pembeli. Laku perbuatan kedua pelaku diketahui warga dan langsung meneriaki maling.

Mendengar teriakan maling, saya langsung menoleh dan menangkap pelaku. Tetapi warga sudah geram makanya kedua pelaku babak belur diamuk .

Saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022) Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH, SIK, MH melalui Kapolsek Air Joman Iptu T Lawolo membenarkan bahwa pelaku diamankan warga bersama petugas kepolisian, karena kepergok mencuri uang diwarung milik Syahrul.

“Tersangka diamankan dari amukan warga. Kini kedua pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan