Bupati Serahkan Bantuan Insentif Kepada Hamba Tuhan Di wilayah Kabupaten Nias Barat

(pelitaekspres.com)-NIAS BARAT–Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan secara simbolis bantuan pelayanan hamba Tuhan kepada perwakilan organisasi agama/gereja, di Wilayah Kabupaten Nias Barat, Sumut, bertempat di Aula Soguna ba Zato, Rabu (09/11/2022)

Bantuan pelayanan kepada hamba Tuhan yang selama ini dikenal dengan istilah pemberian Insentif kepada hamba Tuhan yang melayani di wilayah Kabupaten Nias Barat sebagaimana telah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026.

Penyaluran bantuan pelayanan kepada hamba Tuhan dimaksud, ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Nias Barat dengan pimpinan organisasi/lembaga agama/gereja penerima Hibah

Dalam arahannya, Bupati Nias Barat mengungkapkan bahwa pemberian bantuan pelayanan tersebut merupakan apresiasi dan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk menunjang pelayanan para hamba Tuhan dalam melakukan pembinaan mental dan spiritual warga Nias Barat.

Lebih lanjut Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa pemberian bantuan pelayanan kepada hamba Tuhan, merupakan inisiatifnya sendiri dan telah Ia pikirkan ketika masih menjabat sebagai anggota DPRD Nias Barat jauh sebelum terpilih sebagai Bupati Nias Barat.

“Ketika saya masih menjabat sebagai Anggota DPRD, saya memikirkan beberapa kebijakan dan program yang bermanfaat bagi masyarakat, karena latar belakang saya dari keluarga kurang mampu. Sehingga, saat terpilih sebagai Bupati, program dan kebijakan itu saya implementasikan”, tutur Bupati Khenoki Waruwu.

Ia mengatakan bahwa program dan kebijakan yang telah Ia laksanakan sejak terpilih sebagai kepala daerah di Kabupaten Nias Barat, tetap Ia laksanakan selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Nias Barat bahkan ke depan jumlahnya disesuaikan berdasarkan jabatan atau jenjang pelayanan.

“Program ini tetap dilaksanakan secara berkelanjutan selama masa kepemimpinan saya di Nias Barat. Kalau tahun ini bantuan pelayanan yang diterima jumlahnya sama, maka tahun depan akan dibedakan berdasarkan jenjang pelayanan para hamba Tuhan “, tegasnya.

Sebelumnya, Pj. Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, SH., M.M dalam laporannya menyampaikan, bahwa launching dan penandatanganan NPHD pemberian bantuan pelayanan kepada hamba Tuhan yang dirangkai dengan beberapa kegiatan lainnya, yaitu Pengukuhan Pengurus FKUB, Pengukuhan Panitia Natal Oikumene, Pembagian Kartu Kusuka dan Kartu Tani merupakan implementasi visi, misi dan program unggulan Kepala Daerah Nias Barat dalam rangka peningkatan pelayanan di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Ia juga memberitahu jika penerima bantuan pelayanan hamba Tuhan sebanyak 576 orang yang disalurkan melalui 28 organisasi/lembaga keagamaan.

Selain itu,  penerima Kartu Kusuka berjumlah 230 orang nelayan sedangkan penerima Kartu Tani sebanyak 12.225 orang.

Untuk diketahui, Kartu Kusuka merupakan kartu identitas tunggal dan basis data pelaku usaha kelautan dan perikanan di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Sedangkan, Kartu Tani berfungsi sama seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bedanya, Kartu Tani hanya dapat dimiliki oleh petani yang secara aturan dan ketentuan yang berlaku berhak atas bantuan langsung pupuk.

Kartu Tani bisa juga digunakan untuk transaksi perbankan lainnya seperti pembayaran langganan PLN, pembelian pulsa, transfer uang dan lain sebagainya.

Sementara itu,Pdt. Yaaman Zega, S.Th., M.Min Sekum BPHMS BNKP mewakili pimpiman gereja penerima bantun pelayanan,dalam sambutannya, menyambut baik mengapresiasi program pemberian bantuan pelayanan kepada hamba Tuhan oleh Bupati Nias Barat.

Menurut beliau, program tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat tanpa membeda-bedakan.

Ia juga mengapresiasi program dan terobosan pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Khenoki Waruwu yang menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain: unsur Forkopimda yang diwakili oleh Kasdim 0213 Nias,pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Barat, Kepala Cabang BNI Gunungsitoli, pimpinan organisasi agama/gereja dan masyarakat nelayan dan petani penerima Kartu Kusuka dan Kartu Tani.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan