Komisi II DPRD Bartim Sarankan Bangunan Jadi Aset Daerah.

(pelitaekspres.com) –TAMIANG LAYANG – Kunjungan yang dilakukan Komisi II DPRD Barito Timur (Bartim) di Pasar Beringin Ampah Kabupaten Barito Timur pada hari Senin (07/11/2022).

Ketua Komisi II DPRD Bartim Wahyudinnoor mengatakan dalam kunjungan mereka mendapatkan keluhan dan masukan dari para pedagang terkait desain pasar ampah yang tidak memenuhi syarat tersebut, ucapnya.

“Bangunan pasar ampah itu memang kurang baik menurut para pedagang ujarnya. Karena di dalamnya terlalu sempit untuk berjualan ikan dan saluran tempat pembuangan airnyapun tidak memadai”.

Sehingga membuat para pedang tidak mau berjualan di bangunan baru yang anggarannya bersumber dari APBN tersebut, ungkapnya.

“Dengan demikian, saya sarankan agar dinas terkait dapat usulkan bangunan tersebut menjadi aset daerah, sehingga pemkab Bartim bisa menganggarkan kembali agar pasar ampah itu bisa difungsikan”.

Begitu bangunan yang baru tersebut bisa difungsikan sebagaimana mestinya, otomatis para pedagang di luar bangunan pasar bisa kembali menepati bangunan itu, ujarnya.

“Lanjutnya, beberapa kali kami dari Komisi II meninjau langsung ke Pasar Ampah dan mengenai kondisi pasar yang kosong itu sudah beberapa kali kita membahas dalam rapat kerja dengan pemerintah daerah”.

Menurut Wahyudinnoor, kalau pasar ampah dan lantai dua bangunan yang lama dikelola dengan baik, otomatis pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Timur akan meningkat, pungkasnya. (SI).

Tinggalkan Balasan