(pelitaekspres.com)-KABUPATEN NIAS-Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias (Disdukcapil), Sosialisasikan Pelayanan KIA Terintergrasi dengan Akta Kelahiran (LAKI TERIAK) di SDN 071048 Tetegeo Naai , Desa Tetegeo Naai, Kecamatan Idanogawo, Kamis (06/10/2022)
Dikutip dari Akun halaman Dinas Dukcapil Kab.Nias bahwa, Pada pelaksanaan Sosialisasi Pelayanan KIA Terintergrasi dengan Akta Kelahiran (LAKI TERIAK) di SDN 071048 Tetegeo Naai, sambutan hangat dari Kepala Sekolah beserta para Guru yang hadir membuat tim yang bertugas semangat dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Dalam Pelaksanaan Sosialisasi ini juga hadir beberapa Kepala Sekolah dari SDN 075040 Awoni Lauso, SDN 071052 Mondrali, dan SDN 075038 Hilinaa.(Toro Harefa)