Skip to content

Penampakan Pelaku Curat Yang Meresahkan Warga Sidomulyo dan  Candipuro

(pelitaekspres.com) -LAMSEL- Salah satu komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diwilayah Kecamatan Sidomulyo dan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan berhasil diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo bersama Tekab 308 Polres Lamsel .

Tersangka ASS (23) warga Desa Belimbingsari Kecamtan jabung Lampung Timur ini diamankan pada hari Senin (23/9/2022) sekitar pukul 20.00 wib didepan rumah tersangka.

Selain tersangka Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra SE MM ini, juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatanya berupa satu Unit sepeda motor Jenis Yamaha N Max warna merah dengan Nopol BE. 2436 DAJ dan satu unit mesin Steam merk Lakonni

” Benar pihaknya bersama Tekab 308 Polres Lamsel berhasil mengamankan  ASS (23) salah satu kompolotan pelaku Curat bersama BB nya yang selama ini cukup mwresahkan warga Sidomulyo dan Candipuro ” Tutur Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi, Rabu (21/9/2022) saat ditemui diruanganya.

Namun demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan dengan kasus ini, mudah-mudahan dapat menemukan bukti-baru baru , sehingga dapat mengungkap para pelaku.curat yang selama ini kerap terjadi diwilayah ini.

Kemudian kepada warga masyarakat, pihaknya menghimbau agar tetap waspada dan terus melakukan keamanan lingkunganya dengan Siskamling / mengaktifkan kembali petugas ronda diwilayah masing-masing.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, bahwa dipilihnya wilayah Sidomulyo dan sekitarnya adalah karena daerahnya yang cukup sepi penjagaan dan keamanan rumah yang mudah dimasuki oleh para pelaku tindak.kejahatan

” Sepinya penjagaan / tidak ada petugas ronda dan mudahnya membobol kemanan rumah menjadi pilihan pelaku kedaerah ini ”

Oleh karena itu, mari kita bersama – sama memjaga daerahnya masing-masing demi terciptanya kondusifitas diwillayah ini ” Pungkasnya.

Dari imformasi yang dihimpun media ini, saat ini tersangka ASS (23) bersama barang buktinya sudah diamankan di Polsek Sidomulyo guna penyidikan lebih lanjut .

Dari pengkuanya saat dilakukan penyidikan, tersangka ASS (23) mengaku telah melakukan aksi kejahatan bersama komplotanya yakni sebanyak 5 TKP di Wilayah Sidomulyo dan 2 TKP di wilayah Candipuro. (CAK TON)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan