Komisi IV DPRD lamsel,  Soroti THLS yang Bertugas Tidak sesuai SK

(pelitaekspres.com) –KALIANDA- Komisi IV DPRD Lampung Selatan menyoroti adanya THLS yang bertugas diluar SK yang diterima,  karena dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan funsinya (Tupoksi) yang diterimanya.

Hal itu selain tidak efektif,  tudak efiasien juga diduga akan merugikan keuangan daerah yang telah memnerikan gaji (honor) yang telah diterimanya.

Hal itu terungkap saat dilakukan kegiatan pembahasan anggaran Ranperda APBD Perubahan TA 2022, Kamis (8/9/2022) lalu antara Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  kabupaten Lampung selatan bersama Komisi IV DPRD setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Saiful Azumar mengatakan  bahwa penugasan THLS itu seharusnya sesuai dengan SK yang diterima,  oleh karena itu apabila ada salah satu THLS mrlaksanakan tugas tidak sesuai dengan SK yang diterima maka itu adalah sebuah kesalahan dan harua diperbaiki.  ” Ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bowo Dwi Anggoro yang mengatakan bahwa seluruh THLS yang ada dikabupaten ini harus melaksabakan tugasnya sesuai dengan SK yang diterima.

Oleh karena itu apabila ada THLS yang bekerja tidak sesuai dengan SK yang diterima,  maka hal itu sudah tidak sesuai dengan Tupoksinya.  ” Tuturnya.

Ditempat yang sama Kadis PPA Lampung Selatan Anasrullah mengatakan bahwa hingga saat ini,  ditempat tugasnya terdapat beberapa THLS yang beetugas diluar kantornya atau beetugas disalah satu kantor lain dikabupaten ini.

Namun dalam penerimaan gaji/honor masih tetap ada dikantornya,  namun apabila ada rekomendasi dari DPRD pihaknya akan segera mengajukan kembali adar THLS tersebut segera  kembali bertugas dikantornya.  ” Tutupnya.  (Cak ton)

Tinggalkan Balasan