(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan untuk mempermudah aktivitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya.
Salah satunya pembangunan ruas jalan Dofa-Falabisahaya di Kabupaten Kepulauan Sula. Pembangunan jalan tersebut diusulkan penganggarannya dalam APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba melalui Kabid Bina Marga, Daud Ismail kepada wartawan mengaku, bahwa status jalan Dofa-Falabisahaya merupakan status jalan provinsi, sehingga menjadi kewenangan Pemprov Malut untuk membangun jalan tersebut.
“Saat ini Dinas PUPR Malut tangani jalan Dofa-Falabisahaya, proyek tersebut masuk dalam kegiatan proyek Multi years. Sehingga, direncanakan dalam APBD-Perubahan tahun 2022 ini, akan diusulkan anggaran untuk pembangunan lanjutan, yakni pengaspalan,” ungkapnya, di Sofifi, Kamis 1 September 2022.
Menurut Daud, rencana lanjutan pembangunan jalan Dofa-Falabisahaya di tahun 2022 ini, secara administrasi sudah siap, sehingga PUPR Malut hanya menunggu pengesahan APBD-Perubahan 2022. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari berbagai pihak terutama dari pihak DPRD.
“Tahun 2022 melalui dana Multi Years ada rencana penanganan di ruas Dofa-Falabisahaya. Kami menunggu pengesahan APBD-Perubahan, tapi secara administrasi sudah siap,” jelasnya. (is)