Ternyata Ini Alasan AGK Pilih Saifuddin Djuba Jadi Plt Kadis PUPR Malut

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) secara resmi mempercayakan Karo Pengadaan Barang dan Jasa, Saifuddin Djuba untuk menjabat Plt Kadis PUPR Malut menggantikan Jafar Ismail karena memasuki masa pensiun. Tepatnya, pada tanggal 1 Agustus 2022.

“Itu kan pensiun, persis tanggal 1 Agustus, itu sudah sistem, sudah 60 tahun, jadi sistem itu masuk kesana dengan sendirinya. Sehingga, harus mengganti cepat,” kata Gubernur AGK, kepada sejumlah awak media, di kantor gubernur Malut, Selasa (2/8/2022).

Mantan orang nomor dua di Pemprov Malut ini juga mengakui, bahwa sebelumnya ada dua nama yang bakal dipertimbangkan untuk menggantikan posisi Jafar Ismail sebagai Kadis PUPR, yakni Saifuddin Djuba dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Malut, Daud Ismail. Namun, Daud Ismail belum dipilih lantaran dari sisi kepangkatan tidak memenuhi syarat.

“Yang memenuhi syarat golongan itu Udin Djuba. Untuk di PU Pak Daud belum memadai untuk eselon II. Jadi, saya kira kita lihat semua agar berjalan dengan baik,” harapnya.

Sekedar diketahui,  Saifuddin Djuba resmi menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Malut, berdasarkan SK Gubernur Malut, Nomor : 821.2.22/SP/030/VII/2022, terhitung mulai 1 Agustus 2022. (is).

Tinggalkan Balasan