Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Sei Kamah 1, Satreskrim Polres Asahan Amankan Dua Orang Pria

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan dua orang pria yang diduga sedang bermain perjudian jenis ketangkasan Game ikan (Game Zone).

Keduanya masing masing berinisial RH (33) warga Dusun I Desa Sei Kamah 1 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan dan K (40) warga Desa Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Dumai Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein SIK mengatakan,Kedua orang tersebut,diamankan saat petugas melakukan penggerebekan di kawasan Dusun I Desa Sei Kamah 1 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan pada hari,Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.

“Penggerebekan ini kami lakukan usai mendapat informasi laporan masyarakat,bahwasanya di belakang rumah warga tepatnya di Dusun I Desa Sei Kamah 1 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan ada perjudian jenis ketangkasan game ikan (Game Zone),” kata Kasatreskrim, Jumat (15/7).

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Kasatreskrim, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Setelah kami lakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan kedua orang pria beserta barang bukti 1 Unit Meja Ketangkasan game ikan (Game Zone), 2 buah buku tulis berisikan rekapan penghasilan, 1 buah pulpen ke Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (Doni).

Tinggalkan Balasan