(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – Puluhan pemuda dari Aliansi Pemuda dan mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Palembang yang berada di Jalan Kavten Arivai Palembang. Senin (04/07/22).
Dalam aksi tersebut Ketua IMMUBA Vortuna Unmabsi mengatakan aksi damai yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menolak lupa Melawan lupa kasus operasi tangkap tangan di kabupaten Muba.
“Selain itu, dalam hal ini kami juga menyampaikan 3 tuntutan yakni mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Palembang dalam hal ini khususnya hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang,” katanya
Agar dapat menetapkan serta memutuskan kasus OTT KPK kabupaten MUBA tahun 2021 baik yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa maupun yang belum ditetapkan sebagai tersangka dengan seadil-adilnya serta menuntaskan sampai ke akar-akarnya.
Kedua, Mendukung KPK untuk sesegera mungkin menetapkan tersangka kepada nama nama yang disebut dalam fakta persidangan, ” kami menduga kuat masih ada oknum-oknum yang terlibat dalam pusaran korupsi di kabupaten Muba.
Yang ketiga Meminta kepada KPK dan Pengadilan Negeri Palembang khusus nya dalam hal ini hakim Tipikor Pengadilan untuk melawan segala bentuk intervensi dari pihak-pihak yang dapat mengganggu tiap-tiap keputusan yang akan dilakukan demi tegaknya supremasi hukum dalam kasus OTT Muba,
“Kami pemuda dan mahasiswa Kabupaten Muba sebagai anak rakyat kabupaten Muba akan selalu mendukung penuh baik secara tenaga dan pikiran,” katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Efrata H Tarigan SH MH Plt Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada majelis yang menangani perkara tersebut, apa yang telah di sampaikan secara tertulis.
“Kami apresiasi yang dilakukan teman teman dari Aliansi Pemuda dan mahasiswa, silahkan memonitor dan memantau persidangan yang sudah dan yang sedang berjalandemi tegaknya keadilan dan hukum,” pungkasnya. (dkd)