Asisten II Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Buka Sosialisasi Aplikasi Absen  Online

(pelitaekspres.com) –SARMI- Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Absen Online yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Sarmi.

Kegiatan  berlangsung di Lantai 2  Kantor Bupati Sarmi, dan dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daniel Robert Senis, SH mewakili Pj. Bupati Sarmi Rabu, (29/06/2022).

Kegiatan ini melibatkan seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian  di lingkup Pemda Kabupaten Sarmi, dan dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sarmi Sakarias Timbuat, S. Pd, MM dan Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pembinaan Masyarakat Yohanes W. Palege, S. Kom.

Dalam sambutannya Asisten II Daniel Robert Senis, SH mengatakan bahwa, “Kita sekarang berada pada jaman dinamika digitalisasi semuanya serba digital termasuk kita saat ini sedang menggunakan hand phone android, itu berati kita bukan baru mengenal dunia digitalisasi.

Menurutnya, Penggunaan absen online ini akan menjadi tantangan bagi ASN,  tetapi juga memberi motivasi untuk dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan kerja,”katanya.

“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo yang melaksanakan kegiatan ini, dan ini merupakan langkah awal menuju perubahan baru di Kabupaten Sarmi”.

Dikesempatan yang sama Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pembinaan Masyarakat Yohanes W. Palege, S. Kom yang juga sebagai Ketua Rencana Aksi KPK turut memberikan penjelasan teknis tentang penggunaan absen online.

Menurutnya, apa yang akan kita lakukan saat ini adalah bagian dari Rencana Aksi KPK Pokja ASN yang selama ini tidak aktif karena situasi covid-19, dan hari ini kita mencoba kembali untuk melakukan absen setiap hari kepada ASN agar dapat patuh dan disiplin dalam kehadiran dan pekerjaan.

“Untuk sementara waktu absennya akan dilakukan oleh masing-masing Kasubag Kepegawaian secara manual, dan setelah ada perangkat kerasnya (alat absen sidik jari)  baru absen online akan digunakan secara maksimal,” jelasnya.

Terkait perangkat kerasnya, pengadaannya akan dibebankan kepada masing-masing OPD. (Sy)

Tinggalkan Balasan