Perkuat Hubungan Antar Lembaga, Tiga Lembaga adakan Pertemuan

(pelitaekspres.com) – PRINGSEWU – Tiga lembaga mengadakan Pertemuan  antar Lembaga untuk  menjalin Sinergitas, Pertemuan di adakan di kantor Kowalisi Wartawan Ranking  Indonesia yang berada di jalan Sidoharjo jalur dua Pemda (16/06/22).

Di hadiri oleh Ketua  Gema Masyarakat Lokal ( DPD GML )  Saripuddin Ali di dampingi Bendahara GML Nurhawati,  Penasehat Dewan Pimpina Daerah Lembaga Perlindungan  konsumen ( DPD LPK-GPI ) H. Bambang Tohyadi  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen  ( DPD LPK-GPI ) Pringsewu Elnofa Haryadi SE, Di dampingi Sekretaris Mulia Sari dan Kabid Investigasi Tanuwir. Suhendra Gunawan  Mewakili Ketua Koalisi Wartawan Rangking Indonesia ( KW-RI ) yang berhalangan hadir di dampingi Nazri Kabid Hubungan Antar Lembaga, Abdulrachman Kabid Investigasi Ando,Akbar Bidang Kesejahteraan, Berlin  Bidang Pendidikan.

Pertemuan ketiga lembaga ini di adakan dalam Rangka Silaturahmi dan meningkatkan sinerjitas hubungan antar lembaga, Saripuddin Ali menyampaikan pentingnya hubungan antar lembaga  baik itu Organisasi Kemasyarakatan ,Lembaga Swadaya Masyarakat. Atau pun Lembaga Pers dan Lembaga lainnya. Dengan adanya hubungan yang baik antar lembaga di harapkan dapat saling bertukar informasi dan bisa bekerjasama dalam  hal kebaikan ,dan Hal yabg Bermanfaat untuk Masyarakat, tentunya  landasi sikap saling Menghormati  ,Karena sejatinya. Semua Lembaga mempunyai Visi dan Misi yang sama, sama sama bertujuan ikut berkontribusi, dan ikut Berperanserta dalam Perkembangan Kemajuan  wilayah di mana lembaga itu berdiri dan Tentunya  juga untuk Negri ini ,Kita sebagai anak bangsa mempunyai kewajiban untuk ikut berperan serta sebagai kontrol sosial dari Tugas pokok dan fungsi kita di satu lembaga  ujarnya,

Senada dengan apa yang di Sampaikan Saripuddin Ali .  Elnofa Haryadi SE menyampaikan bahwa Tugas Pokok dan Fungsi dari Lembaga Perlindungan Konsumen adalah Memberikan Perlindungan kepada  Masyarkat sebagai Konsumen untuk bisa mendapatkan Haknya sebagai pengguna barang dan jasa, Berdasarkan  Undang Undang Perlindungan Konsumen No 8 Th 1999 Segala Upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum, Elnofa Haryadi SE mengajak semua Masyarakat Untuk Bisa  menjadi konsumen yang cerdas, Ia juga menyampaikan Program LPK  Yang sedang Berjalan In Shaa Allah LPK akan  Mendirikan Posko Posko Layanan Reaksi Cepat di seluruh Kecamatan Dan  Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu ,Sehubungan dengan program ini kami sangat Mengharapkan pihak terkait dan Masyarakat untuk dapat ikut membantu  dan berperan serta dalam Program LPK ini,agar masyarakat Pringsewu dapat menjadi Konsumen yang Cerdas ,Ia pun berterimakasih Kepada GML dan KW-RI yang siap Bersinerji dengan LPK hususnya  Untuk  Program Posko Posko layanan Reaksi Cepat LPK ucapnya

Mewakili Ketua Koalaisi Wartwan Rangking Indonesia Yang berhalangan Hadir ,Gunawan menyampaikan kami dari Lembaga Koalisi Wartawan Rangking Indonesia  ( KW-RI ) siap Bersinerji dengan Gema Masyarakat Lokal ( GML ) Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Konsumen  ( LPK – GPI ) , kami akan memberikan  Informasi kepada masyarakat melalui   Pemberitaan Media Cetak, Online  dan Tv yang tergabung di lembaga Kami KW-RI, semoga saja apa yang kami Informasikan dapat  bermanfaat untuk masyarakat kita  pungkasnya, ( Mulia Mega )

Tinggalkan Balasan