(pelitaekspres.com) –SOFIFI – Demi Maluku Utara (Malut) yang lebih baik, Biro Adpim Setdaprov Malut turut berperan aktif dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
Langkah konkretnya, yakni dengan melakukan study banding ke Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) dengan tujuan untuk menghadirkan berbagai inovasi program dan improvisasi layanan yang berkelanjutan. Sebab, kerjasama media tetap melekat pada Biro Adpim.
“Dimana media ketika membutuhkan informasi terkait program pemerintah dan materi pimpinan, lebih tepat mencarinya di Biro Adpim,” jelas Karo Adpim, Rahwan K. Suamba (Rakas), usai melakukan pertemuan dengan Biro Adpim Sumatera Barat, di kantor Gubernur Sumbar, Selasa (19/4).
Study banding di Pemprov Sumbar, menurut Rahwan, tidak lain demi meningkatkan sinergitas dalam penguatan kelembagaan Biro Adpim itu sendiri.
Selain pelayanan informasi terhadap media, Biro Adpim juga diberi tugas dan kewenangan penuh untuk layanan protokol, mengelola fasilitas tamu dan acara sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Tugas kita untuk menyediakan materi dan komunikasi pimpinan, seperti materi sambutan dan presentase pimpinan. Hal ini sebaiknya dikerjasamakan dengan lembaga penyedia informasi sehingga poin materi sambutan menjadi lebih terkini sesuai data base,” bebernya.
Selain tiga poin diatas, terdapat beberapa hal penting yang harus dilakukan Biro Adpim, yaitu untuk memperkuat manajemen kerjasama media, penyediaan fasilitas layanan tamu, fasilitas layanan keprotokoleran berbasis satu data, penguatan anggaran dan inovasi kerja.
“5 hal ini harus secepatnya dibuatkan SOPnya, sehingga kedepan Biro Adpim tidak kesulitan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pelayanan administrasi pimpnan sesuai visi misi biro Adpim,” harap Rahwan.
Sementara, pimpinan kegiatan study banding, Nasrin Jabar yang juga Kasubag Acara Biro Adpim Malut menambahkan, alasan dipilihnya Biro Adpim Sumbar karena dinilai salah satu OPD yang telah diakui Kemendagri dalam melakukan penyetaraan jabatan dan penyesuaian program kerja.
“Semua pengetahuan yang diperoleh selama pertemuan tersebut, segera diimplementasikan untuk mempermudah kegiatan Biro Adpim Malut kedepannya,” ungkap Nasrin.
Sekedar diketahui, turut hadir dalam pertemuan tersebut, mewakili Biro Adpim Sumbar, diantaranya Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Armiza Gusman, Kasubag Materi Pimpinan Dirce Novera, Kasubag TU, dan Kasubag Tamu. Sementara dari Biro Adpim Malut, yaitu Karo Adpim Rahwan K. Suamba, Kabag Protokol K.R.N.S. Lestari, Kasubag Acara Nasrin Jabar, dan dua staf Protokol serta dua staf perencanaan. (ais).