(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pemilik Narkotika Jenis ganja di Jalan Kakap lingkungan IV Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada Hari Selasa 5 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB.
Tersangka yang diamankan bernama Jonnaidi alias Jon laki-laki (40) warga Jalan Kakap lingkungan IV Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Saat dikonfirmasi, Rabu (6/4) Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH membenarkan penangkapan terhadap Tersangka.
Awalnya, kata Kasat Narkoba, pada Hari Senin tanggal 4 April 2022 sekira pukul 23.00 WIB, Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu dan daun Ganja.
“Serta diduga sebagai Gudang atau tempat penyimpanan beralamat di Jalan Kakap lingkungan IV Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 5 April 2022 pukul 03.00 WIB, Tim bergerak menuju rumah seorang laki-laki atas nama Jonnaidi alias Jon,” sambung Kasat Narkoba.
Lebih lanjut, sebut Kasat Narkoba, Ketika Tim sampai didalam rumah, dan benar menemukan seorang laki – laki bernama Jonnaidi dan mengamankannya.
“Kemudian Tim melakukan penggeledahan di dalam rumah Tersangka yang disaksikan kepala lingkungan, dan benar menemukan 1 bungkus kertas yang berisi diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 1,03 gram yang dibuang kebawah kolong rumahnya, 1 unit Hand Phone Android Merk Samsung warna biru, uang tunai sebanyak Rp. 40.000,- (Empat Puluh Ribu Rupiah),” terangnya.
Masih Kasat Narkoba, Atas penemuan barang bukti tersebut, selanjutnya Tim melakukan interogasi terhadap Tersangka, dan mengakui bahwasanya barang bukti itu adalah miliknya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka dan barang Bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S. Tambunan. (Doni)