(pelitaekspres.com) – SOFIFI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan, menyatakan komitmennya untuk mengembangkan kebudayaan di Maluku Utara, baik cagar budaya maupun Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
“Kemajuan kebudayaan, dimana pemerintah berkewajiban melestarikan kebudayaan daerah dengan cara melindungi, mengembangkan, dan pemanfaatan,” ungkap Imam, melalui Kabid Kebudayaan, Darwin Abdurrahman, pada pembukaan kegiatan Pengembangan SDM Kebudayaan, di Sofifi, baru-baru ini.
Imam bilang, pengembangan SDM Kebudayaan, merupakan solusi yang tepat sesuai dengan isyarat UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Untuk itu, seluruh cipta, rasa dan karya manusia yang berwujud (Cagar Budaya) atau tidak berwujud seperti warisan budaya tak benda yang sudah terurai jelas pada 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), senantiasa kita melestarikan sesuai dengan kewenangan kita masing-masing, baik pemkab kabupaten kota, provinsi, maupun pusat.
“Olehnya itu, maka sinkronisasi, kolaborasi maupun pola intervensi, dan pelestarian kebudayaan senantiasa saling sinergik dalam program maupun kegiatan kita nanti,” jelasnya.
Warisan budaya, Menurut Imam, berupa cagar budaya yang ada di Maluku Utara diakui belum dikelola secara baik, mulai pendaftaran objek yang diduga cagar budaya ODCB sampai pada pemeringkatan cagar budaya.
“Hal ini dapat kita lihat bahwa dari sekian banyak ODCB yang tercatat baru 23 yang diberi status sebagai cagar budaya, demikian juga dengan WBTB sampai saat ini Maluku Utara baru 32 warisan budaya yang ditetapkan, sebagai WBTB,” beber Imam. (ais).