(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera tepatnya bengkel tempel ban milik Toni Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Minggu (27/2).
Pelaku berinisial H alias Edi (49) warga Jalinsum Kelurahan Bunut Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan diamankan bersama barang bukti 1 paket plastik klip yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 buah HP merk Realdme warna hitam, 1 buah kotak Salep Kalpanax, 1 bungkus Plastik Klip kosong, 1 buah Skop dan Uang sebanyak Rp. 100.000,-(Seratus Ribu Rupiah).
Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrk , MH mengatakan, pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum tepatnya di bengkel ban milik Toni, diduga pelaku akan menjual Narkotika jenis sabu dengan ciri laki-laki baju warna hitam lengan pendek warna abu abu.
“Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP benar terlihat terduga pelaku dan personel langsung mengamankan pelaku,” ungkap Joy. Lebih lanjut dikatakan Joy, ketika di lakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti jenis sabu sabu yang tersimpan di kantong saku celana sebelah kiri depan yang tersimpan dalam kotak Kalpanax.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Kota Kisaran guna penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar,” tegas Joy (Doni).