Tujuh Kepala Desa Se Kecamatan Karusen Janang Tandatangani MoU bersama Kejaksaan Negeri Barito Timur

(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG – Kepala Desa Se Kecamatan Karusen Janang akukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan menjelaskan bahwa selaku Jaksa Pengacara Negara Ia melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan tujuh Kepala Desa se-Kecamatan Karusen Janang.

“Kepala Desa Dayu, Kepala Desa Ipu Mea, Kepala Desa Kandris, Kepala Desa Lagan, Kepala Desa Simpang Naneng, Kepala Desa Putut Tawuluh dan Kepala Desa Wuran,” Jelasnya Kamis, (20/01/2022).
Lanjutya, MoU ini meliputi kegiatan berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Serta guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Desa se-Kecamatan Karusen Janang.

“Untuk jangka waktu berlakunya ini sampai dengan 31 Desember 2022 terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak,” Pungkasnya. (Rin)

Tinggalkan Balasan