(pelitaekspres.com) – YAPEN – Kepada media, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen Karolis Tanawani, S.KM, MPH, yang ditemui media terkait Jumlah kasus HIV AIDS di Kepuluan Yapen hingga saat ini mengatakan bahwa total sebanyak 1.377 kasus, urai Kadinkes diruang kerjanya pada Jumat, 03/12/2021.
Menurutnya bahwa dari data ini kemudian jika diklasifikasikan menurut jumlah umur, kasus keterpaparan yang tertinggi pada umur produktif, 25-49 tahun, dengan rincian kasus HIV sebanyak 397 kasus, sementara AIDS sebanyak 411 kasus, sehingga total kasus seluruhnya pada umur produktif ini sebanyak 808 kasus,
Kemudian Jika dilihat dari Sex Ratio jenis kelamin tingkat keterpaparan tertinggi pada Perempuan dengan jumlah kasus HIV sebanyak 458 kasus, dan AIDS sebanyak 392 kasus, sehingga total kasus sebanyak 850 kasus bagi perempuan dan laki-laki terpapar 527 kasus.
Kata kadis tanawani bahwa dari jumlah 1.377 kasus ini yang telah meninggal sebanyak 175 orang, dan dalam penanganan kasus ini melalui terapi Anti Retro Viral (ARV), yang minum obat hanya 400 orang jadi tidak semua minum obat secara rutin. Kemudian yang tidak dapat obat sama sekali ada 962 orang dan cukup tinggi.
Obat ARV ini sekalipun tidak membunuh Virus tetapi mampu meningkatkan daya tahan tubuh, bisa menekan produksi Sel Virus untuk berkembang sehingga akan menimbulkan Antibody bagi penderita HIV AIDS dan kekebalan tubuhnya kembali stabil maka penderita HIV ini akan kembali kepada situasi normal.
Sehingga kami berharap kepada penderita HIV AIDS untuk tidak boleh minder, merasa kecil hati. Sebab dengan obat ARV ini bisa membantu menekan berbagai Virus yang ada dalam tubuh. ARV ini sudah banyak membantu orang, jika dulu ketika orang mendengar HIV AIDS maka mungkin orang sudah berpikir tinggal tunggu mati.
Namun dengan ada obat ARV ini, ungkap Kadis Tanawani bahwa sudah bisa membantu meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga jika obat ARV ini diminum rutin maka tubuh akan kembali normal.
Ucapnya lebih lanjut bahwa akses untuk bisa menerima pelayanan obat ARV jika sebelumnya masih sulit, karena Obat ARV system pelayanan selama ini masih tersentralistik di Rumah Sakit Umum Abe Jayapura. Sehingga sering jatah yang diambil petugas masih sering kurang karena jatah pasien yang belum terpenuhi semua.
Kadang jatah pasien yang seharusnya sebulan namun karena ada Pasien lain yang belum punya maka kadang petugas mensiasatinya dengan membagi kepada Pasien lain sehingga jatah setiap bulan ini sering kurang.
Kendala tersebut, diuraikan lagi oleh kadis bahwa sekarang sudah bisa teratasi dengan solusi dari Pemerintah Provinsi Papua melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, yang telah merespon pergumulan dan persoalan yang dialami selama ini, sehingga selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Direktur RSUD Serui dan tim telah berjuang selama ini melengkapi semua persyaratan yang harus dipenuhi.
Puji Tuhan, usaha tersebut telah dijawab Pemerintah Provinsi Melalui Kadis Kesehatan yang telah memerintahkan tim HIV AIDS yang kemarin telah tiba di Serui. Mereka telah melakukan berbagai persiapan-persiapan termasuk Peningkatn Kapasitas Tenaga Pengelolah HIV AIDS di Kabupaten Kepulauan Yapen, urai Kadis Tanawani.
Beberapa hari ini, tim HIV AIDS dari Provinsi telah melakukan Serangkaian Persiapan hingga tenaga-tenaga teknis pengelolah kami disini dilatih dalam rangka Peningkatan Kapasitas mereka hingga Launching Desentralisasi ARV di RSUD Serui.
Jadi dengan semua persiapan yang telah dilakukan hingga melatih tenaga-tenaga teknis pengelola data kita sudah siap ini, dan dengan Desentralisasi ARV di RSUD Serui sudah dapat menjawab 962 ODHA, yang selama ini belum tersentuh atau menerima ARV.
Jadi akan mempermudah pasien ODHA untuk datang ke Puskesmas dan mudah menerima langsung dari petugas kita yang ada disini.
Petugas Puskesmas yang sudah dibekali dengan kapasitas yang cukup saat ini, sehingga akan berkoordinasi ke Dinas untuk menyediakan obat ARV bagi pasien ODHA.
Ini merupakan terobosan akhir tahun 2021, dalam arahan saya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas telah saya minta agar dengan Desentralisasi ARV di RSUD Serui ini berharap petugas kita akan mampu melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan pelaporan dari setiap obat ARV yang keluar untuk pelayanan secara baik.
Kembali kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang telah mendukung kita di Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen yang mengharapkan adanya Desentralisasi ARV di RSUD Serui.
Desentralisasi ARV di RSUD Serui, sudah bisa diwujudkan dengan berbagai persyaratan yang sudah bisa terpenuhi semuanya dengan baik, harapan kedepan Pasien ODHA kita dengan mudah bisa mendapatkan pelayanan obat ARV. (rep.zri).