(pelitaekspres.com)- SARMI – Bertempat di balai kampung Wamariri kapolsek pantai barat bersama personilnya berhasil mediasi permasalahan tower kominfo yang di palang oleh masyarakat kampung wamariri distrik Apawer Hulu .senin ( 01-11-2021)
Hadir dalam penyelesaian masalah Kabid E-Government Kominfo Pemda Kabupaten Sarmi Stephenson Derek ,kapolsek pantai barat Iptu Suherman ,SH bersama 2 personelnya ,
Kepala kampung Wamariri Efraim Orarem dan 50 orang masyarakat kampung Wamariri.
Awal dari Permasalahan pemalangan pembangunan tower milik Kominfo disebabkan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat kampung Wamariri dan warga masyarakat beranggapan bahwa tower yang dibangun saat ini adalah milik PT. Telkomsel yang mana ada anggaran biaya pembebasan tanah hak hulayatnya.
Pada kesempatanya Kabid E-Government Stephenson Derek menjelaskan kepada masyarakat kampung wamariri bahwa pembangunan tower milik Kominfo yang akan dibangun ini adalah merupakan jawaban dari aspirasi masyarakat yang telah dibahas melalu musrenbang kampung, musrenbang distrik dan musrenbang kabupaten selanjutnya diteruskan ke Kementrian Kominfo RI untuk dapat mengadakan pembangunan tower didaerah-daerah tertinggal dan terluar yang ada di kabupaten Sarmi.” Jelas stepson derek
” saya juga menambahkan bahwa pembangunan tower ini bersifat subsidi yang nantinya dipergunakan oleh masyarakat dan tidak ada biaya ganti rugi hak hulayat akan tetapi bagi pemilik lahan yang selanjutnya akan diberdayakan untuk menjaga tower dan mendapat biaya setiap bulan dari kominfo.” Ujar stepson derek .
Kapolsek pantai barat iptu suherman ,SH memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar tidak melakukan pemalangan pembangunan tower tersebut dan membantu kominfo dalam mengatasi ketertinggalan komunikasi dan informasi daerah tertinggal dan pelosok di kabupaten sarmi .

