Kepalo Tiyuh Sakti Jaya Akui Tidak Paham Juknis Pengangkatan Aparatur Tiyuh

(pelitaekspres.com) -TUBABA- Pembangunan jembatan dan pengangkatan aparatur di Tiyuh Sakti Jaya Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat kangkangi Perbub Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan padat karya tunai dan Perbub Nomor 49 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian aparatur Tiyuh.Selasa (14/9/2021).

Sebagai mana disebutkan dalam Perbub Nomor 14 Tahun 2018 berdasarkan Surat keputusan bersama 4 Menteri tersebut dijelaskan sebagai petunjuk tekhnis penggunaan dana Tiyuh, dalam peroses pembangunan harus berpedoman pada padat karya tunai.

Yaitu kegiatan pemberdayaan msyarakat desa, khususnya yang miskin marjinal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja dan tehnologi lokal untuk memberikan tambahan pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakyat.

Sementara saat dikonfirmasi di balai tiyuh setempat Ehfanudin selaku kepalo Tiyuh di dampingi Camat Batu Putih Rohmini, mengenai pekerja yang bersasal dari tiyuh lain mengatakan “mengenai pekerjaan itu harus pakai tenaga ahli jadi tidak semua orang bisa bekerja tentang kontruksi, dan sudah saya cari mereka sedang banyak tanggungan pekerjaan lain”. Kilahnya.

Yang artinya warga setempat ada yang bisa mengerjakan jembatan tersebut hanya ada kendala lain. Kemudian mengacu Perbub Nomor 49 Tahun 2019 disebutkan dalam pengangkatan aparatur Tiyuh diantaranya tidak diperbolehkan ada hubungan keluarga ataupun saudara dengan kepalo Tiyuh. Jika ada perangkat tiyuh yang merupakan kerabat kepalo tiyuh berarti dalam rekrutmen tidak sesuai mekanisme yang ada.

Mengenai pengangkatan aparatur Tiyuh Ehfanudin mengatakan “saya tidak mengetahui tentang aturan itu dikarenakan belum pernah membaca.

“Wahdani selaku TPK, dalam struktur aparatur Tiyuh menjabat Kasi dengan saya ada hubungan keluarga sebagai anak,” Ujarnya.

Padahal Ehfanudin menjabat sebagai kepalo tiyuh sudah dua periode dan bagaimana mungkin tidak mengetahui tentang aturan tersebut.

Apakah selama Ehfanudin menjabat tidak pernah ada pelatihan/Diklat untuk kepalo tiyuh di tulang bawang barat ini.(Iz/Mr/on)

Tinggalkan Balasan