Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Asahan, Satu Orang Pelaku Diamankan

(pelitaekspres.com) – ASAHAN –  Resahkan warga Asahan, Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan langsung mengamankan seorang pelaku judi Game Tembak Ikan yang berada di Dusun VIII (Delapan) Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Kamis 9 September 2021 Siang lalu.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani SH , MH saat dikonfirmasi pada Jumat siang (10/09/2021) membenarkan penangkapan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial SDR (27) yang merupakan warga Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

“Penangkapan tersebut berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat, menindaklanjuti aduan itu, kami langsung melakukan penggrebekan terhadap pelaku Judi game tembak ikan yang ada di Dusun VIII (Delapan) Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 ( satu) unit mesin tembak ikan, Uang tunai sebesar Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) serta 1 (satu) buah Chip Voucher,” tambah Kapolres.

Sambung Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara (Doni).

 

Tinggalkan Balasan