(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Kepala Inspektorat Maluku Utara (Malut), Nirwan MT. Ali mengutus 12 tim untuk melakukan audit internal dan menindaklanjuti temuan tahun 2020.
“Tim yang terbentuk kurang lebih 12 tim, yang beranggotakan masing-masing 7 sampai 9 orang, dua tim untuk pelaksanaan tindaklanjut temuan, 5 tim untuk audit komprehensif, dan 5 tim untuk audit tujuan tertentu,” jelas Nirwan, di loby kantor gubernur Malut, Sofifi, Selasa (3/8/2021).
Selain audit internal, dia menegaskan audit dengan tujuan tertentu atas rekomendasi pansus DPRD Maluku Utara, terkait hutang tahun 2021 yang melekat pada SKPD provinsi Maluku Utara menjadi target utama.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan mengevaluasi tindaklanjut rekomendasi temuan pada tahun 2020.
“Titik fokusnya mengarah kepada pihak ketiga, dalam hal ini adalah perusahaan-perusahaan atau rekanan,” ungkapnya. (ais).