Skip to content

Masuk Ruang Pelantikan Bupati Halut Wajib Swab Antigen

(pelitaekspres.com) – SOFIFI — Demi mencegah penyebaran Covid-19, para undangan yang mengikuti prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) pada tanggal 9 Juni 2021 diwajibkan untuk Swab Antigen.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Satpol PP Maluku Utara, Djabal Badar kepada wartawan usai rapat persiapan bersama pemda Halut di kantor gubernur Malut, Sofifi, Kamis (8/7/2021).

“Untuk peserta atau undangan yang akan mengikuti acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halut wajib hukumnya untuk Swab Antigen,” katanya.

Lanjut kata Djabal, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19.

“Jadi, peserta atau rombongan dari Halut harus taat protokol kesehatan. Bilamana, kita temukan ada yang tidak Swab Antigen, sekali lagi saya minta maaf bila tidak mengijinkan Bapak/Ibu untuk masuk ke ruang pelantikan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Rahwan K. Suamba menyatakan bahwa di masa pandemi Covid-19, pihaknya tidak bisa mengijinkan terlalu banyak orang untuk masuk ke arena pelantikan.

“Oleh karena itu, akan dilakukan protokol kesehatan ketat terhadap pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara,” pungkasnya.

Selain itu, jumlah peserta yang diijinkan masuk hanya 30 orang, tapi harus mengantongi hasil Swab Antigen.

“Kita persiapkan 30 orang, tapi 30 orang itu sudah mengantongi hasil Swab Antigen dan kita melakukan pengawasan ketat terhadap 30 orang itu sebelum masuk ke ruangan,” tutup mantan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan. (ais).

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan