(pelitaekspres.com) – PUNGGUR – Pada tahun pelajaran 2021/2022, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Punggur Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), mulai menerapkan pelayanan Sistem Kredit Semester (SKS). Sebagai langkah awal untuk pembekalan pada guru dan pegawai, telah digelar Workshop pelaksanaan Program SKS dilaksanakan di aula SMAN 1 Punggur.
Kepala SMAN 1 Punggur Didik Nuryadi, SPd menuturkan, program SKS diadakan dengan adanya penambahan Kelas dan pemilihan guru yang berprestasi. Hal tersebut sesuai dengan dasar hukum Permendikbud 158 tahun 2014. Menurutnya, SKS adalah penyelenggaran peserta didik dapat memilih sendiri mata pelajaran sesuai bebannya masing-masing. “Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM), terdiri dari 1 jam tatap muka, tugas terstruktur dan mandiri,” kata Didik Nuryadi di selah kegiatannya, Rabu 7 Juli 2021.
Lebih lanjut Didik Nuryadi menambahkan, Buku Teks Pelajaran (BTP) dan UKBM menjadi alat utama guru dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam program SKS ini, semua anak dapat menyelesaikan program dalam 6 semester. SKS adalah, bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya.
Pada saat membuka acara, Didik Nuryadi menghimbau, guru SMAN 1 Punggur mengikuti Workshop dengan baik dari awal sampai akhir acara. Dewan guru diminta, untuk dapat mengambil wawasan dan pengetahuan sebanyak-banyaknya pada narasumber, agar pelaksanaan penerapan SKS dapat berjalan lancar dan sukses,” harapnya.
Masih dikatakan Didik Nuryadi, kegiatan disini untuk meningkatkan kompetensi dewan guru dan Visi Misi sekolah mencetak generasi penerus masa depan bangsa Indonesia. Dewan guru harus siap rekoso untuk dapat melayani kemampuan masing-masing siswa, karena pada kenyataannya kemampuan siswa memang heterogen. Sebagai guru, kita dituntut harus keluar dari zona nyaman. Harus siap menghadapi berbagai kendala dan permasalahan.
“Adapun prinsip-prinsip SKS sebagai berikut, setiap peserta didik harus diperlakukan dan dilayani, proses belajar dan pembelajaran harus dirancang dan dikembangkan. Setiap peserta didik harus difasilitasi, penilaian hasil belajar peserta didik harus menggunakan penilaian acuan patokan berbasis kompetensi atau tugas otomatis, bahan belajar dan pembelajaran harus menggunakan paket belajar utama, serta program pendidikan harus sepenuhnya menggunakan struktur Kurikulum 2013,” ujarnya.
Menurutnya, guru mempersiapkan terlebih dahulu Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) sebagai pendamping Buku Teks Pelajaran (BPT). Pelayanan penerapan SKS adalah, bentuk pelayanan prima terhadap peserta didik. Dituntut keikhlasan tinggi, kesabaran, ketelatenan, dan siap melakukan pelayanan prima pada peserta didik. Jika dilakukan dengan bersungguh-sungguh, maka kesuksesan proses pembelajaran dapat diwujudkan,” jelas Didik Nuryadi.
Workshop ditutup dengan doa, penguatan komitmen seluruh keluarga besar SMAN 1 Punggur untuk siap sukseskan penerapan pelaksanaan SKS di tahun pelajaran 2021/2022. (Pur)