(pelitaekspres.com) – WAJO (Sulsel) – Sejumlah masyarakat Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo mendatangi Polres Wajo.
Untuk melaporkan adanya beberapa dugaan pembangunan ketidak sesuaian lokasi pekerjaan.
Pekerjaan jalan beton tersebut di desa Wajoriaja, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Mereka menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Aspirasi DPRD Tahun Anggaran 2020.
Salah satu perwakilan masyarakat Hajja Nurbaya mangatakan bahwa diri nya bersama beberapa masyarakat.
Sengaja datang ke kantor Polres guna melaporkan kejanggalan adanya pembangunan fasilitas umum.
Berupa Jalan Baton yang tidak sesuai dengan realisasinya dilapangan, dan laporan terima langsung oleh Tipikor Polres Wajo.
“Iyye hari ini kita laporkan pembangunan jalan rabat beton yang mana di duga ada keganjalan,” ujarnya
Menurut kami masyarakat lokasinya proyek tersebut,Jl. Ambo Dongi,
Namun yang di bangun Jl. Babange termasuk dalam lokasi pribadi pengalokasi anggaran,” Jelas Hajja Nurbaya
Semua berkas sudah kita serahkan ke polisi kita sebagai masyarakat meminta kepada Polres agar segera menindak lanjuti laporan kami,” tndaanya
Upaya semua nya bisa jelas karena jika hal tersebut di biarkan maka akan jadi kebiasaan yang berkelanjutan,” tambah Nurbaya.
Sementara Kapolres wajo, AKBP Muhammad Islam A, S.IK,MM sewaktu di konfirmasi mengatakan.
Laporan baru di terima beberapa hari lalu, tentunya kami akan melakukan klarifikasi terhadap bahan laporan tersebut.
Polres akan memanggil dan meminta data terhadap pelapor dan saksi saksi,” kata kapolres, Kamis, 1/7/21.(amn)

Leave a comment