(pelitaekspres.com) -KEPULAUAN NIAS- Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd serahkan kendaraan Dinas Roda empat kepada 11 orang Camat se Kabupaten Nias Utara, bertempat di Halaman pendopo Bupati Nias Utara baru-baru ini
Adapun tujuan pembagian kendaraan Dinas tersebut yaitu dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan Program 100 Hari Kerja,
Kendaraan dinas roda 4 tersebut adalah yang telah dikembalikan oleh pemakai sebelumnya dan dikumpulkan di halaman Pendopo Bupati Nias Utara sejak tanggal 4 Mei 2021 tersebut hingga hari ini, 6 Mei 2021, berjumlah 41 unit.
Pembagian kendaraan dinas roda 4 kepada 11 orang Camat merupakan salah satu hal yang disampaikan oleh Bupati Nias Utara pada rapat staf yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Nias Utara pada hari Jumat tanggal 30 April yang lalu.
Pada rapat yang dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, kepala OPD dan seluruh Camat se-Kabupaten Nias Utara tersebut, Bupati menyampaikan akan melakukan pendataan, pengecekan dan penertiban penggunaan seluruh aset milik daerah, khususnya kendaraan dinas, yang selama ini dipakai oleh Pejabat Eselon III dan IV dan oleh orang yang tidak berhak menggunakannya diluar kepentingan dinas, dan akan mendistribusikannya kepada para pejabat yang lebih berhak menggunakannya.
Dikesempatan itu, Bupati mengingatkan agar seluruh Camat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kendaraan dinas yang diterima untuk meningkatkan pelayananan kepada masyarakat serta tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi diluar kepentingan dinas.Harap Amizaro
Selain penyerahan Kendaraan Dinas Roda 4 (empat) Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara juga menyerahkan peralatan gotong royong kepada para Camat. Penyerahan peralatan gotong royong ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Daerah untuk menggalakkan kebersihan lingkungan, khususnya kebersihan disetiap Kantor Kecamatan diwilayah Kabupaten Nias Utara.
Hadir pada Kegiatan tersebut antara lain Sekda Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Asisten serta Kepala OPD.(Toro Harefa)