(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Pemkab Nias Utara Sumut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Nias Utara bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Nias Utara, Selasa (11/05/2021)
Dalam arahannya Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd yang membuka Rakor tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan membentuk Tim yang tujuaanya memdampingi desa-desa yang yang belum menyelesaikan APBDes T.A 2021.
Upaya ini dilakukan agar APBDes bisa terselesaikan pada akhir Mei 2021. Selain itu pemerintah Kabupaten Nias Utara juga akan melakukan langkah-langkah dalam penguatan Sumber Daya Manusia di Desa.
Dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menambah Pendamping Desa di Kabupaten Nias Utara sehingga kendala-kendala yang terjadi di Pemerintah Desa dapat terselesaikan dengan cepat. Terang Amizaro
Ia juga menyampaikan agar Pemerintah Desa selalu menjaga keharmonisan dengan Lembaga BPD di Desa. Jika selama ini masih ada Pemdes dan Lembaga BPD yang tidak searah sehingga menjadi hambatan dalam pembuatan APBDes, diharapkan kedepan hal tersebut tidak terjadi lagi. Untuk mendorong kinerja pemerintahan Desa, maka mulai Tahun 2022 akan diberlakukan Reward and Punishment bagi Desa yang serius maupun tidak serius dalam menjalankan program-program Desa.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara (Yusman Zega, A.Pi.,M.Si.), Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara (Yafeti Nazara, S.Kep.,M.Kep.,NsPm), Staf Ahli, asisten, Inspektur, Kepala Bappeda, para Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Nias Utara, serta hadirin lainnya.(Toro Harefa)