Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Tatap Muka Dengan Para Tokoh Agama, PAMK dan Dai Kamtibmas

(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH dengan Tokoh Agama, PAMK dan Dai Kamtibmas Tanjungbalai mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H / 2021 M. Bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Sabtu (10/04/2021).

Kegiatan tersebut juga di hadiri,  Waka Polres Tanjung Balai Kompol H. Jumanto SH , MH, Ketua MUI Kota Tanjungbalai Ustadz Hajarul Aswat, Ketua PAMK Kota Tanjungbalai Khairul Abdi SAg , MH, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H.Haidir, mewakili Kemenag Dr.Mulyadi M.HI, Majelis Buddhayana Indonesia Bapak Tony, Ketua Mapanbumi Kota Tanjungbalai Bapak Jonny, Ketua Harian V.Tri Ratna Bapak Ayong/Sunardi, Pendeta BNKP Bapak Pdt.Faoma Waruwu, Ketua Magabutri Bapak Hakim Tjoa Kian Lie, Ketua Dewan Mesjid Indonesia Tanjung Balai Drs.H.Datmi Irwan, Ketua PHDI Bapak Vijay Kumar, Pendeta GBKP Bapak Pdt Erniyanti Pinem, Pendeta GMI Bapak Pdt.AM Perangin angin, LDNU Bapak Sayyid al Ghazali, LDNU Bapak M.Danil Pjt, BKPRMI Kota Tanjung Balai Bapak Abdulrahman S.Pdi, Ustadz Ali Usman, Wakil FKUB Bapak St.Drs.AH.Samosir, M.M, GP.Ansor Bapak Danu Mahadi, Kasat Binmas Polres Tanjungbalai, Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai, Para Kapolsek Sejajaran Polres Tanjungbalai dan Para Bhabinkamtibmas Sejajaran Polres Tanjungbalai.

Sebelum Pelaksanaan Zoom Meeting, Kapolres Tanjungbalai mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran para undangan. Beliau juga berharap dan mengajak semua undangan untuk bersama sama meningkatkan toleransi antara ummat beragama.

“Selain itu, menghimbau  Jemaatnya agar tetap mempertahankan dan meningkatkan rasa toleransi sesama ummat beragama, sehingga Kota Tanjungbalai ini tetap dalam keadaan aman, damai dan kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dalam pelaksanaan Ibadah Tarawih di Mesjid diharuskan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) untuk mencegah Penyebaran COVID-19.

“Karena itu sesuai aturan Pemerintah yang harus dilaksanakan dengan sangat ketat, kemudian peserta Jamaah Sholat Tarawih terbatas dilingkup Komunitasnya (Jamaahnya sudah saling Kenal),” jelas Kapolres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai menambahkan, pelaksanaan Sholat Tarawih di Mesjid dapat diupayakan pelaksanaannya sesederhana mungkin, sehingga waktunya tidak terlalu panjang karena masih dalam kondisi darurat pandemi COVID-19.

Selama kegiatan berlangsung dalam suasana keakraban dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes). (Doni)

 

Tinggalkan Balasan