(pelitaekspres.com) – METRO – Manajemen pelayanan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Banjar Sari Metro Utara Kota Metro, Diduga Lalai menjaga protokol kesehatan. Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona di Kota Metro.
Pasalnya, saat pasien datang dan ingin mencuci tangan dihalaman puskesmas tersebut, pasien kaget karena hanya ada sabun cair dan keran tidak mengeluarkan air. “Saya mau cuci tangan, sabun sudah saya semprotkan ke tangan waktu akan dibilas menggunakan air, ternyata air dari keran tidak keluar,” kata SH (54) pasien puskesmas yang engan di sebutkan namanya.
“Sudah jelas dalam peraturan Walikota, nomor 39 Tahun 2020 BAB III bagian kedua Pasal 4, tentang kewajiban melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan. Memanglah terlihat sabun dan tempat mencuci tangan, namun airnya tidak mengalir.
Padahal ini puskesmas, tapi airnya gak mengalir. Jadi saya pun agak malu karna tangan saya penuh sabun. “Sampai berita ini tayang, Kepala Puskesmas belum bisa dimintai keterangan karena tidak ada diiruangannya. (Pur)