(pelitaekspess.com) -PAPUA- Memperingati HUT Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Tanah Papua yang ke 59 Tahun, perlu dimaknai sebagai dasar bagi peradaban pendidikan bagi orang Papua. Dalam perjalananya tidak bisa dipungkiri bahwa YPK telah memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat Papua diwaktu lalu dan hingga saat ini terus membrikan kontribusi yang baik. Waktu lalu dan saat ini, kontribusi YPK sangat berarti bagi masyarakat Papua, ungkap Ketua Komisi 3 DPRP Benyamin Arisoi, SE, M.Si, Serui, (07/03/2021.
Menurut Ketua Komisi 3 DPRP Benyamin Arisoi, SE, M.Si, bahwa saat ini yang menjadi soal adalah masih kurangnya perhatian oleh pemerintah, dapat kita lihat dari perkembangan yang belum begitu mengembirakan. Karena perhatian dari pemerintah kepada Yayasan ini tidak terlalu lebih baik.
Maka selain pengurus yang ada baik BP YPK yang sudah berakhir masa kepengurusannya, oleh sebab itu sebagai Pendiri Yayasan, dalam hal ini Sinode GKI di Tanah Papua sedang menyeleksi calon pengurus yang baru. Kita berharap dengan BP YPK yang baru maka bisa mengurus lebih baik.
BP YPK dan PSW YPK di seluruh Tanah Papua saat ini mengalami masalah yang sama maka perlu dukungan pemerintah menjadi solusi dalam mengatasi masalah ini. Selain YPK sendiri terus melakukan perbaikan dengan usaha-usaha untuk membenahi diri agar lebih baik.
Dalam momen YPK Ke-59 Tahun ini, maka diharapkan akan ada upaya-upaya pembenahan dengan melihat kekurangan yang ada untuk dilakukan pembenahan lebih baik dengan dukungan semua pihak baik pemerintah, alumni maupun segenap orang yang peduli dengan kontribusi YPK bagi pendidikan di Tanah Papua.
Dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua telah diamanatkan dibidang pendidikan khusus bagi 5 yayasan pendidikan di Tanah Papua yaitu YPK, YPPGI, YPPK, YAPIS dan Advent merupakan 5 lembaga/yayasan pendidikan yang mendapatkan prioritas dukungan biaya langsung melalui amanat UU Otsus.
Hanya saja perlu dikaji lebih baik, dalam arti kedepan perlu dilihat diantara 5 yayasan tersebut diantaranya yang memiliki jumlah sekolah lebih banyak serta sebaran pendidikan diseluruh wilayah dengan skala prioitas perlu mendapatkan dukungan pembiayaan lebih besar.
Karena dengan beban yang besar maka implikasinya perlu dukungan biaya yang perlu ditambahkan lebih besar, sedangkan untuk yayasan/ lembaga yang sebaran dan jumlah masih sedikit maka perlu disesuaikan secara proporsional dengan beban setiap lembaga yang ada. Hal ini yang dapat kami lihat telah ada pengalokasian anggaran namun masih terbatas ungkapnya Arisoi.
Kedepan kami dari Komisi 3 DPRP dan Komisi 5 DPRP sedang membahas bersama pengurus yayasan dari 5 yayasan, lebih lanjut suatu Perdasus tentang Pendidikan khusus bagi 5 yayasan pendidikan yaitu YPK, YPPGI, YPPK, YAPIS dan Advent mulai dari tingkat SD, SMP, maupun SMA/K.
Perlu kita ketahui bahwa diantara 5 yayasan/lembaga pendidikan diatas, Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Tanah Papua memiliki jumlah sekolah dan sebaran yang banyak dan hampir ada di seluruh wilayah tanah Papua, maka sangat perlu jika YPK mendapat dukungan biaya yang cukup.
Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Tanah Papua memiliki jumlah sekolah diatas 800 sekolah dari semua tingkatan yaitu TK, SD, SMP, SMA/K. Khusus untuk Provinsi Papua lebih dari 500 sekolah maka untuk bagian ini perlu didorong untuk mendapat perhatian.
Kami bersama Komisi 3 DPRP dan Komisi 5 DPRP sedang membahas alokasi anggaran pendidikan melalui Otonomi Khusus untuk memperhatikan itu. Setiap tahun dalam alokasi ini selalu menjadi perhatian. Dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 15 persen, sedangkan alokasi anggaran pendidikan dalam APBD sebesar 20 persen.
Sebenarnya Pemda sudah melakukan, tetapi didalam implementasinya kepada yayasan-yayasan ini yang perlu mendapatkan perhatian lebih baik. Jadi kita tidak alokasi anggaran yang sedikit tetapi kepada yayasan harus lebih besar sehingga yayasan bisa mengoptimalkan fungsi-fungsi pengawasan serta belajar mengajar lebih baik urainya mengakiri wawancara. (ed.zri).

