(pelitaekspress.com) -PAGARALAM.- Perkara Pers Plat Merah (PPM) yang ditangani Polres Pagaralam akan kembali digelar di Polres pekan ini. Kepastian ini ditandaskan oleh Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH melalui Kasatreskrim.AKP.Acep Yulisahara SH kepada media ini,Minggu (07/03) kemarin.
“Hasil gelar perkara di Polda beberapa waktu lalu sebagai acuan untuk Gelar kembali Pers Plat Merah (PPM).”Terangnya.
Dalam pekan ini kembali akan kita gelar, hasilnya akan diketahui usai gelar di Polres. Apakah penyidik akan,melanjutkan , menghentikan penyelidikan atau Restorative Justice (RJ).’Nanti hasilnya seperti apa akan diberitahukan sesuai dengan gelar perkara “Imbuhnya.
Menurut Kasatreskrim,AKP.Acep Yulisahara,berkenaan dengan perkara ITE sebaiknya diselesaikan secara Restorative Justice sesuai dengan kebijakan dan arahan bapak Kapolri dan juga Kementerian Kominfo.
Disinggung adakah kemungkinan kasus PPM ini diselesaikan secara Restorative Justice ? Ya kemungkinan itu ada dan tetap terbuka tergantung dengan kedua belah pihak.”bisa ditempuh lewat RJ tentunya sesuai mufakat antara pelapor dan terlapor.”katanya.
Untuk diketahui,perkara Pers plat merah (PPM) yang menjerat Jenny Shandiyah SE MH atas laporan Al Kahfi karena dinilai melecehkan dan merendahkan profesi Jurnalist atau wartawan, tanggal 16 Februari lalu sudah pernah digelar di Ditkrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh Wadirkrimsus.AKBP.Ferry Harahap. (Rep)