(pelitaekspress.com) -KEP. YAPEN – Pergeseran Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen oleh Bupati merupakan bagian dalam menjaga kepercayaan dan kebersamaan, Serui 05/06/2021.
Dalam sambutan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Toni Tessar, S.Sos, bahwa dalam momen ini dilakukan dua agenda penting yaitu, dengan dilakukan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen dan Penyerahan DPA Tahun 2021 kepada masing-masing OPD dan DPA tingkat Distrik.
“Agenda malam ini sebagai pertanda yang baik, dalam memulai pelaksanaan anggaran Tahun 2021”. Harap Bupati bahwa dengan penyerahan dokumen Anggaran tahun 2021, diserahterimakan apabilah telah terisi jabatan-jabatan pada beberapa OPD-OPD yang belum terbentuk dilingkungan pemerintah Kepulauan Yapen ungkapnya.
Ungkap Bupati Toni Tessar, S.Sos, pada momen ini bahwa kepada para pejabat yang baru saja dilantik, untuk tetap menjaga kepercayaan dan penuh tanggungjawab dengan amanah yang diterima, selain itu selaku kepala daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menetapkan dokumen anggaran tahun 2021 untuk selanjutnya dilaksanakan.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran Tahun 2021, dikarenakan beberapa perubahan peraturan pedoman pengelolaan keuangan daerah, pada aplikasi system keuangan daerah ke aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Kembali Bupati Toni menyampaikan bahwa bagi daerah-daerah yang masih mengalami kendala dengan aplikasi system SIPD ini, maka telah diberikan toleransi dari pusat untuk bisa menggunakan aplikasi diluar SIPD, dan bagi kita di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk sementara waktu menggunakan aplikasi SIMDA, sambil menunggu kesiapan sumberdaya manusia pengelolaan keuangan guna mengoperasikan aplikasi SIPD untuk digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku urainya.
Mengingat APBD Tahun Anggaran 2021, yang bisa dilaksanakan dibulan Maret maka kepada semua OPD untuk melakukan rapat pelaksanan kegiatan secepatnya, guna menghindari penumpukkan kegiatan diakhir tahun ungkap Bupati.
Setiap OPD wajib melaporkan secara periodik progress pelaksanaan program dan kegiatan disetiap OPD masing-masing guna terwujudnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 menutup sambutannya. (ed.zri).