Surya – Taufik Lakukan Sidak Perdana Ke Disdukcapil Asahan 

(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya bersama Wakilnya Taufik ZA melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hams Kisaran dan Dinas Sosial, Rabu (03/03/2021).

Sidak yang kami lakukan pada hari ini, bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan, apakah pelayanannya sudah maksimal atau belum,” kata Surya.

Sebagai pelayan masyarakat, kita harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan jika ada kekurangan, kita harus semaksimal mungkin memperbaiki kekurangan tersebut, sehingga masyarakat merasa nyaman dengan pelayan yang kita berikan, karena itu merupakan hal yang paling utama,” dikatakan lagi oleh Bupati, H. Surya.

Lebih lanjut Surya menyebutkan, bahwa dalam menjalankan roda Pemerintahan nantinya, Bupati bersama Wakil Bupati Asahan akan menerapkan 3 T yakni Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas. Sehingga apa yang menjadi visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter dapat kita capai.

“Kepada masyarakat Kabupaten Asahan, saya minta untuk tidak menggunakan calo dalam mengurus administrasinya, lakukan segala sesuatunya dengan prosedur yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dijelaskan Bupati, H. Surya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah membuka pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di Kantor Camat Pulau Rakyat yang ditujukan untuk 6 Kecamatan yakni Kecamatan Pulau Rakyat, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Ledong, Rahuning dan Aek Kuasan. Dan untuk Kecamatan lainnya akan kami lakukan secara bertahap, karena melihat keterbatasan peralatan yang ada.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jarak tempuh yang cukup jauh bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.

“Jadi bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang tinggal di 6 Kecamatan tersebut dapat mengurus Administrasi Kependudukannya berupa KK dan Akte Kelahiran di Kantor Camat Pulau Rakyat tanpa harus langsung pergi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan yang letaknya jauh dari Kecamatan tersebut,” terang H. Surya.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sedang melakukan persiapkan untuk dapat melakukan pencetakan KTP-el di Kantor Camat Pulau Rakyat yang menjadi sektor dari 6 Kecamatan tersebut dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.

Ini dilakukan untuk menambah kepuasan masyarakat Kabupaten Asahan dalam pelayanan Adminstrasi Kependudukan, kami juga memiliki program Transportasi Ojek Antar Adminduk Kependudukan (TOGAP) yang mana TOGAP ini merupakan program yang memberikan pelayanan membahagiakan kepada masyarakat dengan mengantar langsung Administrasi Kependudukannya ke orang tersebut. Dan program ini hanya untuk 2 Kecamatan yakni Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur. (Doni)

Tinggalkan Balasan