(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Tidak henti hentinya Kapal Patroli KP. II – 1023 Sat Polair Polres Tanjungbalai yang diawaki team Regu III, Bripka. Tuharno bersama Bripka. Agus R.Tanjung melaksanakan tugas Patroli Perairan di wilayah Tanjung Balai-Asahan.
Dalam rangka melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar masuk melalui perairan Tanjung Balai Asahan.
Oleh karena itu, KP. II – Bhabinkamtibmas pada hari ini berhasil melakukan pengejaran terhadap Kapal KM. Kurnia Sejati GT. 18 NO. 3171/PPb yang dinahkodai R. Amiruddin yang datang dari arah Tanjungbalai.
“Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan Kapal, Petugas patroli melakukan cek Suhu Tubuh awak Kapal dengan menggunakan alat Termo Scan,” kata Bripka Tuharno ke awak media, Jumat (26/02/2021).
Lebih lanjut Bripka. Tuharno mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokumen Kapal lengkap , memiliki jumlah ABK 10 orang dan muatan Kapal hanya piber berisi es serta air. Tidak ada ditemukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Sesudah melakukan pemeriksaan Kapal, kami juga menghimbau kepada masyarakat awak Kapal nelayan untuk dapat bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan cara mematuhi prokes 5 M yaitu Mencuci Tangan Pakai Sabun, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
“Agar kita dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Maka dari itu, marilah kita berdoa bersama-sama supaya Virus berbahaya tersebut dapat berakhir di Indonesia khususnya Kota Tanjungbalai yang tercinta,” Bripka. Tuharno mengakhiri. (Doni)