(pelitaekspress.com) – BUNTOK – Personel Polsek Karau Kuala, Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Polda Provinsi Kalimantan Tengah, Sosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli di TK Pembina Kel. Bangkuang, Kec. Karau Kuala, Kab. Barsel.
Kapolsek Karau Kuala Ipda Bambang Priyanto, S.H. melalui Aiptu Eko Yudianto mengatakan sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada pelayanan publik dan perkantoran.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,”ucapnya Rabu (17/02/2021)
Khususnya pada masyarakat kami berharap untuk turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.
Juga kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar.
“Dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang,” pungkasnya (Rin).